Incarkasus.com 5 Maret 2022
Jajaran Kepolisian Resor Batu Bara terus cegah penyebaran Covid-19, dengan menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan sekaligus membagikan masker, Sabtu (05/02/2022)
Menurut KatimOps Yustisi IPTU EDWAN SITORUS mengatakan, selama pademi Covid-19 ini masih berlangsung Kepolisian Resor Batu Bara akan perketat razia masker dan berpaya untuk terus memberikan bantuan masker kepada masyarakat

Total sudah 80 Masker yang sudah kami bagikan pada warga. Hal ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya memakai masker guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus yang mulai mewabah pada Desember 2019 laluβ jelas IPTU Edwan Sitorus
Terpisah Kapolres Batu Bara AKBP JOSE D.C Fernandes, S.I.K.,mengatakan Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batu Bara, bersama unsur Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat dengan mensosialisasikan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat beraktivitas, ucap beliau.
Dengan Kegiatan ini, kami berharap warga masyarakat semakin disiplin menerapkan Protokol Kesehatan sehingga penyebaran Virus ini dapat di minimalisirβ tutup Kapolres
Admin : Mayang Sari
Sumber : Humas Polres Batu Bara