Incarkasus.com 18 September 2023
Pelarian DPO Syahmunir (45) Kandas setelah pelariannya ke Tanah Karo terendus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara, diketahui sebelumnya Syahmunir terkait kasus pencurian, penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang wanita yang merupakan ibu mertuannya Maimunah (65) yang merupakan warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan. Tanjung Tiram Kabupaten. Batu Bara. 7 September 2023 lalu.
Pada saat diperiksa oleh pihak penyidik PPA Polres Batu Bara, Syahmunir sang menantu jahanam secara gamblang seolah tanpa beban mengatakan,” Terjadinya kasus pencurian, penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan diawali rasa sakit hati kepada sang Istri (Eka) pada bulan Agustus 2023 yang lalu. Terjadinya peristiwa tersebut ketahui Syahmunir dalam posisi pengangguran yang pada akhirnya menimbulkan pertengkaran dengan istrinya.

Merasa sudah tidak sanggup sang istri pun nekat dan pergi ke Malaysia meninggalkan sang suami bersama anak-anaknya, setelah istrinya pergi, sakit hati Syahmunir pun semakin memuncak hingga berencana untuk melakukan pemerkosaan terhadap Ela yang merupakan adik iparnya sendiri pada 6 September 2023 lalu. Dalam perencanaannya Syahmunir meminta agar adik iparnya (Ela) untuk datang kerumah, namun permintaan itu tidak di gubris sama sekali.
Namun pada 7 September 2023 sekira pukul 08 : 00 wib, akhirnya Syahmunir menyambangi rumah sang mertua, kedatangannya disambut baik oleh sang ibu mertua dan berbincang-bincang sedangkan Elah berada didalam kamarnya.

Melihat mertuanya lagi lengah akhirnya Syahmunir menjalankan aksinya dengan mencekik dan memukul Kapala sang mertua hingga terjatuh kelantai tidak sampai disitu Syahmunir juga menginjak dada sang mertua hingga tak berdaya.
Mengatahui sang mertua telah sekarat, Syahmunir langsung mempereteli semua perhiasan yang dikenakan sang ibu mertua, selanjutnya Syahmunir menyeret tubuh sang ibu mertua ke dalam kamar dan langsung digagahi tanpa sedikitpun merasa ibah, dalam aksinya Syahmunir masih sempat mengancam sang mertua agar menunjukan dimana tempat menyimpan uang dan perhiasan milik sang mertua, namun aksi Syahmunir sang menantu jahanam diketahui Ela dan langsung histeris meminta pertolongan dari warga sekitar.

Merasa dirinya terancam Syahmunir langsung atur langkah seribu untuk melarikan diri sembari membawa sepada motor milik sang mertua, melihat Maimunah yang merupakan mertua Syahmunir sekarat dan bersimbah darah, langsung dilarikan ke Rumah Sakit oleh tetangga dan pihak keluarga, namun setelah 5 hari dalam perawatan akhirnya Maimunah meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Syahmunir mengaku, merasa sangat sakit hati dan menyesal. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Syahmunir dijerat pasal berlapis dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun penjara.
R. Hutagaol.