Sat Narkoba Polres Batu Bara  Musnahkan Barang Bukti 7 Kg Ganja Berikut 375 Gram Sabu

Berita, Hukrim119 Dilihat

Incarkasus.com 13 Juni 2024

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK  yang secara langsung didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi.SH.MH, Kepala Kajari Batu Bara Diky Oktavia.SH.MH , Kepala BNNK Batu Bara diwakili Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi dan Pengadilan Negeri Asahan turut serta memusnahkan barang bukti 7 kg ganja kering berikut  375 gram sabu. Bertempat Pelataran Sat Narkoba Polres Batu Bara, Kecamatan.Lima Puluh. 13 Juni 2024.

Pemusnahan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Batu Bara diawali dengan 375 gram sabu yang terbungkus dalam plastik klip berwarna putih, system pemusnahan dengan cara direbus kedalam wadah yang diberi api, setelah dipastikan sabu yang telah mencair lalu dimasukan  kedalam galian tanah dan dikubur. 

Selanjutnya, pemusnahan 7 Kg barang bukti ganja kering yang terbungkus di dalam plastik ukuran dengan ukuran sedang, untuk pemusnahan dengan cara dibakar dalam drum yang telah berapi hingga dipastikan semua habis terbakar. 

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK  juga menyebutkan bahwa ganja yang dimusnahkan sebanyak 7 kg dan berasal dari hasil penangkapan di Kecamatan Lima Puluh dan berasal dari Medan, untuk tindakan selanjutnya Sat Narkoba Polres Batu Bara  akan terus melakukan pengembangan atas dugaan adanya  jaringan lain. Jelas,” Kapolres. 

Lebih lanjut, pemusnahan sabu sebanyak 375 gram tersebut berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, atas taksi tindak kejahatan tersebut diduga Kabupaten Batu Bara seolah menjadi tempat para pengedar untuk bertransaksi, hal tersebut diketahui berkat informasi yang diberikan masyarakat ke Sat  Narkoba Polres Batu Bara, dengan harapan untuk  dilakukan pemberantasan hingga ke akar akarnya.

Kapolres Taufiq juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada  masyarakat, para wartawan dan BNNK Batu Bara yang telah mendukung Polres Batu Bara untuk memberantas & memusnahkan Narkoba. Pungkas,” Kapolres dengan nada tegas.. 

“Terkait ganja  hal tersebut diketahui pelaku sudah 2 kali lolos namun untuk  kali ini pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti yang telah dimusnahkan, yang pasti untuk kedepannya dipastikan tidak ada tempat bagi para pengedar di Kabupaten Batu Bara. Peredaran narkoba harus segera dihentikan. Pungkas,” Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *