incarkasus.com, Serang Banten 28 Mei 2021
Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, anggota Polda Banten akan semakin dekat dengan masyarakat melalui terbangunnya perumahan bagi personel Polda Banten di sekitar Kota Serang, Banten dalam tahun 2021.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. M.B.A, Jum’at (28/5/21) di Serang kepada media mengatakan launching perumahan akan dilaksanakan oleh Kapolri, pada Jumat 4 Juni 2021.
Sebelum itu, Senin (31/5/ 2021), Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si akan terlebih dahulu meresmikan Gedung Presisi Mapolresta Tangerang yang berlokasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten didampingi Karo SDM Kombes Pol. Arif Fajarudin dan Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pembangunan perumahan bagi anggota/PNS Polda Banten bekerja sama dengan PT. Dwi Griya Sejahtera dan PT Bumi Berkah Hijau.
Total jumlah rumah yang akan dibangun khususnya di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 3.155 unit. Dari total tersebut sebanyak 642 unit sudah siap huni terdiri tipe 21/72, 29/60, 30/60, 30/72 dan 36/72.
Dengan lahan seluas 60,1 ha perumahan tersebut berada di tiga lokasi yaitu Kelurahan Unyur Kecamatan Serang, Kelurahan Sepang Kecamatan Taktakan, dan Kelurahan Tegalsari Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Menurut Karo SDM Kombes Pol Arif, jumlah personel Polda Banten dan Polres/ta jajaran saat ini tercatat sebanyak 7.250 personel dan sebanyak 32.56% atau 2.631 personel bertugas di Mapolda Banten dan selebihnya bertugas di Polres/ta jajaran yang tersebar di Polsek-Polsek.

Berdasarkan data yang ada belum semua anggota/PNS Polda Banten memiliki rumah sendiri.
“Sebanyak 1.018 personel belum punya rumah sendiri. Mereka Ngontrak rumah, kost atau masih di rumah orangtua,” kata Arif.
Sementara itu Kapolda Banten melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan adanya perumahan dengan harga terjangkau diharapkan anggota Polri dan ASN yang bertugas di kepolisian dapat memiliki rumah sendiri.
Salah satu kemudahan dalam mendapatkan rumah ini konsumen mendapatkan pinjaman uang muka dari developer sebagai Down Payment (DP) kepemilikan rumah pertamanya.
Selanjutnya dengan kepemilikan rumah sendiri maka personel Polri dapat fokus dalam pelaksanaan tugas karena tidak harus memikirkan kewajiban membayar kontrak atau biaya kost.
Edy Sumardi menyatakan dengan adanya anggota Polri di lingkungan masyarakat akan mendekatkan atau mengeratkan hubungan antara Polri dengan masyarakat khususnya dilingkungan tempat tinggal tersebut.
Terakhir Kapolda Banten mengatakan kebutuhan papan atau perumahan untuk personel Polri akan dipenuhin secara bertahap.
EP