Incarkasus.com 27 Maret 2024
Selama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 yang dimulai pada 13 Maret 2024, S/d 26 Maret 2024 personil Sat Lantas Polres Baru Bara menilang sebanyak 279 pengendara yang melanggar aturan atau tidak mematuhi tata tertib berlalintas.
Keterangan tersebut secara langsung disampaikan Kasat Lantas AKP HW. Siahaan.SH pada 27 Maret 2024, dalam keteranganya, AKP HW Siahaan menjelaskan, dari 279 tilang yang diberikan kepada para pengendara didominasi dengan pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 208 pelanggar.
Sedangkan pelanggar yang menggunakan kendaraan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) sebanyak 40 pelangar, dan untuk pelaku
balap liar sebanyak 27 pelanggar dan kendaraan Odol (Over Load Over Dimension) sebanyak 4 pelanggar.
Meskipun masih terbilang banyak pengendara yang melanggar aturan Lalu Lintas, namun Kasat Lantas AKP HW Siahaan masih ada sedikit merasa bangga, alasanya selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba selama 13 hari, sama sekali tidak ada terjadi kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Batu Bara. Papar,” Kasat Lantas dengan tegas.
R. Hutagaol