Seorang Nelayan Nyambi Dagang Sabu & Lagi Nunggu Pembeli Diringkus Polisi

Berita, Hukrim255 Dilihat

Incarkasus.com  27 Juli 2024 

Seorang nelayan inisial IS (27) warga Dusun IV Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang diduga sedang menungggu pembeli narkotika sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku. 

Terduga pengedar sabu IS diringkus saat duduk-duduk di dekat SD Negeri Bogak tidak yang jauh dari rumahnya . 25 Juli 2024 sekira pukul 15.30 wib.

Diringkusnya  pelaku dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Sabtu (27/7/24). 

Dijelaskan Cecep, begitu melihat kedatangan petugas, IS berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti. 

Namun dengan sigap Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede bersama anggota melakukan pengejaran. 

Setelah berhasil diringkus, dari saku celana pelaku IS  ada ditemukan 
sekop, mancis dan gunting
serta 8 helai plastik kosong ukuran kecil. 

“Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu yang sempat dibuang terduga pelaku,” jelasnya. 

Pada saat diinterogasi, IS mengakui kepemilikan barang bukti diperolehnya dari seseorang untuk diperjual belikan. 

Atas pengakuan tersebut, IS berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum dan mengungkap jaringan,” pungkas AKP Cecep Suhendra.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *