Serasa Diatas Angin dan Kebal Hukum. Truck Muatan Over Tonase Kembali Libas Jalan III C.

Hukrim131 Dilihat

Serasa Diatas Angin dan Kebal Hukum. Truck Muatan Over Tonase Kembali Libas Jalan III C.

Perdagangan. Incarkasus.com. Sehari usai sidak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dan sudah di publish media Kabarsimalungun.com. Tepat hari Selasa, tanggal 25-08-2020, kelokasi status jalan III C, yang terletak di Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar,.Kab. Simalungun, Truck bermuatan over tonase kembali beroperasi.(27/08)

truck muatan TBS melintas di jalan bdr Jawa, perluasan kampung Jawa, kel.perdagangan III, kec. Bandar, kab.simalungun, tgl26/08/20, sekira pukul 17.00 wib.

Seolah mengganggap kunjungan sidak yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dan pemberitaan media Kabarsimalungun.com tersebut merupakan mainan saja, pemilik truck yang bermuatan tandan buah sawit dengan kapasitas overtonase itu, kembali melintas di status jalan III C, yang terletak di Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Sebelumnya saat sidak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun di lokasi tersebut, dengan di dampingi oleh warga yang bernama Dedi Syawal dan Abdul Karim, sudah diberitahukan dan diketahui bersama pemilik dan sumber truck-truck tersebut berada.

Menurut pengakuan Dedy Syawal dijelaskan bahwa pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun akan memberikan hasil dari kunjunganya dari gudang RAM sawit, berupa pernyataan dari pihak gudang RAM sawit dan ditembuskan kepada Camat Bandar, terkait tonase yang boleh melintas dijalan status III C, yang terletak di Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

parkir mobil gudang botot Dodot, mengganggu pengguna jalan dan membuat sempit jalan IIIC.

Namun berselang sehari dari kunjungan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun tersebut, tampak terlihat kembali trcuk bermuatan tandan buah sawit dengan kapasitas overtonase tersebut melintas bebas di jalan status III C, hal tersebut terjadi tepatnya pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020, sekira pukul 17.00 wib. Truck bermuatan sawit dengan roda delapan diperkirakan muatan 25 ton itu, melintas dari gudang RAM sawit menuju kesimpang kampung Jawa.

Tak hanya itu, beberapa mobil yang parkir tepat didepan gudang botot milik Dodot itu masih juga belum ditertibkan, hal itu disebabkan menambah sempitnya jalan IIIC tersebut.

Dalam hal ini pengusaha RAM sawit dan gudang-gudang yang berada di sekitaran Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun merasa sudah diatas angin dan seakan sudah kebal hukum.

Dinas perhubungan kab.simalungun lakukan sidak razia kelokasi jalan.

Terkait dengan permasalahan ini, beberapa warga dan juga kepala lingkungan Perluasan Kampung Jawa, bersepakat untuk mengajukan surat pemberitahuan kepada beberapa instansi pemerintahan, guna melakukan pembuatan pengadaan portal di jalan status III C, Dengan ukuran sebatas ukuran truck colt diesel yang boleh melintas di jalan tersebut.

” Sudah disidak oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, tanggal 25/08/2020 dan tanggal 26/08/2020, sekira jam 17.00 wib truck bermuatan tandan buah segar (TBS) masih juga lewat bebas melibas di Jalan status III C ini, itukan sudah tidak ada itikat baiknya lagi.

Oleh karenanya untuk menghindari keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami sebagai warga yang tinggal di sekitaran jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III sudah sangat benar melakukan pembuatan portal ini, agar tidak ada lagi truck bermuatan overtonase melintas di jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, yang berstatus jalan III C. ucap warga.

Dishub Kab.Simalungun lakukan sidak/razia tgl.25/08/2020.dijalan Perluasan Bandar Jawa.

Kiranya Instansi Pemerintahan yang mendapat pemberitahuan dari warga, nantinya dapat membantu pelaksanaan pembuatan portal tersebut, dan diharapkan sangat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun agar dapat memasang plang status jalan III C, dibeberapa titik disekitaran Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

REDAKSI/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *