Incarkasus.com 07 Oktober 2021
Meski apa yang dilakukan oknum ini sesuatu yang melanggar hukum, kepasrahan dia menyerahkan diri, patut diapresiasi, sebagai hamba hukum yang baik.
Seorang penjual narkoba yang sudah jadikab bidikan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, akhirnya pasrah dan menyerahkan diri.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Rabu (6/10) siang ini mengabarkan, HR alias Yadin (29) penjual narkoba yang sempat menghilang pada Selasa malam di rumahnya di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.
HR alias Yadin jelas Kasat, menyerahkan diri kepada Tim Cobra Alpa , Tim mengamankan yang bersangkutan di Pelabuhan Bonto, Rabu siang ini.
Saat menghilang, sambung Kasat Narkoba, saat serahkan diri pada Tim Cobra Alpha, HR selama semalam, berada di Desa Sowa Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima.
Sementara dari Soromandi menuju Pelabuhan Bonto, ia menggunakan motor boath dan didampingi oleh keluarganya. Tiba di Bonto, ia langsung diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Kini dia sudah menyerahkan diri dan sedang diperiksa secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Tadi malam dia sempat menghilang dari rumahnya. Namun setelah diselidiki ternyata dia pergi ke Sowa dan kemudian menginap di sana,”ujar Tamrin.
Sikap kooperatif yang ditunjukan HR alais Yadin dengan mengakui kepemilikan sabu dan mengaku pula barang haram itu diperolehnya dari seorang warga Dompu berinisial Z.
“kasus ini tengah ditangani secara serius dan akan dikembangkan. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan, antara lain membuat laporan Polisi, melakukan pengembangan, melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan melakukan tes urine kepada yang bersangkutan pula,”pungkas Tamrin.
Red