07 Maret 2023
Didasari Laporan Polisi Nomor : LP/B/88/III/2023/SPKT/ Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utars, selanjutnya Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Ipda Manahan Siregar secara langsung melakukan penyelidikan sekaligus meringkus terduga pelaku pencurian kabel Listrik. 07 maret 2023. Bertempat di Dusun I, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pukul 09 : 00 wib.
Diperkuat dengan keterangan dari saksi dan membenarkan, korban A/n Zaenab yang telah kehilangan kabel jalur penghubung Arus yang mengarah listrik kerumahnya dan bila di ukur kabel Listrik yang hilang diperkirakan sepanjang 300 meter, yang pada akhirnya korban mengalami kerugian senilai Rp 3.000.000.

Dari hasil penyelidikan Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara diketahui bahwasanya pelaku pencurian kabel Mhd IQbal (26) merupakan warga Dusun I, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Mendekam dibalik jeruji besi Polres Batu Bara guna memberik pertanggung jawabkan perbuatannya.
Melalui informasi yang diterima oleh awak media, terduga Pelaku pencurian kabel listrik berjalan dengan baik, Tertib dan aman, Sehingga dipastikan situasi tetap kondusif.
Rinto Siregar..






