Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Ciduk Pelaku Pencurian Kabel Listrik

Berita, Hukrim153 Dilihat

07 Maret 2023

Didasari Laporan Polisi Nomor : LP/B/88/III/2023/SPKT/ Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utars, selanjutnya  Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Ipda Manahan Siregar secara langsung melakukan penyelidikan sekaligus meringkus terduga pelaku pencurian kabel Listrik. 07 maret 2023. Bertempat di Dusun I, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pukul 09 : 00 wib.

Diperkuat dengan keterangan dari saksi dan membenarkan, korban A/n Zaenab yang telah kehilangan kabel jalur penghubung Arus yang mengarah listrik kerumahnya dan bila di ukur kabel Listrik yang hilang diperkirakan sepanjang 300 meter, yang pada akhirnya korban mengalami kerugian senilai  Rp 3.000.000.

Dari hasil penyelidikan Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara diketahui bahwasanya pelaku pencurian kabel  Mhd IQbal (26) merupakan warga  Dusun I, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Mendekam dibalik jeruji besi Polres Batu Bara guna memberik  pertanggung jawabkan perbuatannya.

Melalui informasi yang diterima oleh awak media, terduga Pelaku pencurian  kabel listrik berjalan dengan baik, Tertib dan aman, Sehingga dipastikan situasi tetap kondusif.

Rinto Siregar..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *