Teradu Tidak Hadir, RDP Sengketa Lahan di Mesjid Lama Gagal, *Azhar Amri : Bila Tetap Tak Hadir Akan Dijemput Paksa

Peristiwa63 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 16 Desember 2020

Sengketa lahan di Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara akhirnya dibahas di DPRD Batu Bara.

Lahan yang diusahai KUBE Harapan Jaya Mesjid Lama di Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang diklaim sepihak sebagai miliknya oleh Ismail Fahmi warga desa yang sama berujung pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Batu Bara, Rabu (16/12/2020).

Namun RDP gagal dilaksanakan karena hanya pengadu KUBE Harapan Jaya Mesjid Lama bersama Kades Mesjid Lama yang hadir. Sementara Ismail Fahmi serta Warman selaku teradu yang mengklaim lahan yang diusahai KUBE sebagai miliknya tidak hadir memenuhi undangan dewan.

Padahal, Ketua DPRD Batu Bara Safii telah menyurati Ismail dan Warman serta KUBE Harapan Jaya Mesjid Lama, nomor 090/484 tanggal 14 Desember 2020.

Isi surat tersebut adalah undangan Rapat Dengar Pendapat tentang Penyelesaian Lahan Sengketa Tanah di Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

“Namun Ismail dan Warman tidak mengindahkan undangan DPRD Batu Bara tanpa alasan”, sebut Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Azhar Amri.

Menanggapi ketidakhadiran Ismail dan Warman pada RDP,  Azhar Amri menyatakan akan kembali mengundang Ismail dan Warman pada RDP kedua  yang akan digelar Kamis (17/12/2020).

“Namun bila pada undangan kedua mereka tetap tidak hadir maka pada Rabu minggu depan kita gelar RDP ketiga. Pihak Ismail akan kita jemput paksa melalui Sat Pol PP Batu Bara”, tegas Azhar Amri.

Sementara Ketua KUBE Harapan Jaya Mesjid Lama Musliyadi menyatakan pihaknya telah mendapat persetujuan dari Kepala Desa Mesjid Lama Abdullah Sani untuk mengelola 14 hektare lahan di Desa Mesjid Lama.

“Persetujuan yang kami peroleh adalah pinjam pakai 14 hektare lahan terlantar untuk usaha tambak udang selama 25 tahun”, terang Abdullah Sani.

Senada, Kades Mesjid Lama Abdullah Sani mengakui berdasarkan penelusuran pihaknya, lahan seluas 14 hektare yang dipinjampakaikan kepada KUBE Harapan Jaya Mesjid Lama sudah terlantar puluhan tahun.

“Sudah puluhan tahun tidak kita temukan objek pajak ditempat tersebut. Juga tidak kita temukan subjek pajak dan aktifitas di lahan tersebut”, ujar Kades.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *