Terjadi Laka Lantas Mini Bus Kontra Kereta Api Di Perlintasan Tanpa Palang Pengaman

Berita, Peristiwa253 Dilihat

27 Juni 2022

Di Kabupaten Batu Bara kembali terjadi Laka Lantas, namun kecalakaan kali ini Mobil minibus Mitsubishi XPander no Pol BK 1394 ADD kontra Kereta Api Sri Bilah dengan nomor Lok CC2018312, akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi minibus mengalami luka serius dan dilarikan ke Klinik Rizky Binjai Baru untuk mendapatkan pertolongan.

Terjadinya peristiwa tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra yang disampaikan melalui  Kasi Humas Polres Batu Bara
Iptu RN Zebua.

Diperkirakan kecelakaan terjadi pada saat Kereta Api Sri Bilah Nomor Lok CC2018312 dengan masinis Kurniawan (34) merupakan warga Lubuk Pakam, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dan datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melintas Mobil XPander BK 1394 ADD yang dikemudikan oleh  P. Harianja (37) yang merupakan PNS Pemkab Batu Bara yang berdinas di Kantor Dinas Budparpora Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara yang datang dari arah Lidah Tanah menuju arah Pondok Tratak namun  langsung menerobos perlintasan Rel Kereta Api yang tidak dilengkapi Palang dan tanpa mendahulukan Kereta Api yang akan melintas.

Padahal sebelum melintas, pengemudi XPander telah diingatkan oleh Supardi yang merupakan warga setempat dan pada saat itu sedang menggembala sapi

Walau sudah diingatkan, namun pengemudi Mobil XPander tidak mendengarkan atau tidak terdengar dan tetap menerobos perlintasan akibatnya Kereta Api yang melintas langsung menabrak samping kiri mobil XPander hingga terseret beberapa meter sehingga mobil XPander mengalami kerusakan pada bagian depan, belakang, dinding kiri kanan penyok, dan kaca depan belakang pecah.

Sedangkan pengemudi P. Harianja mengalami luka lecet pada kaki kiri juga luka robek di dahi kiri dan saat ini telah mendapatkan perawatan di Klinik Rizky Binjai Baru.

Tindakan selanjutnya, Petugas Pos Lantas Sei Bejangkar telah mengamankan mobil minibus XPander dan meminta keterangan dari para saksi. Pungkas,” Iptu RN Zebua.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *