Terkait Beras Hibah Dari Dinas Sosial Batu Bara Ini Penjelasan Kadis Sosial

Uncategorized101 Dilihat

Terkait Beras Hibah Dari Dinas Sosial Batu Bara
Ini Penjelasan Kadis Sosial

Incatkasus.com Batu Bara  17 Desember 2020

Beras hibah yang di salurkan dari sitaan dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Belawan, yang di hibahkan untuk masyarakat Batu Bara, dan sudah di uji hasil lab, dan masih layak di konsumsi.

Demikian penjelasan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, Ishak Liza di Kantor Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara. 17 Desember 2020.

Awal mulanya saya di telpon oleh Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara, “itu ada beras 500 ton untuk kabupaten dan kota, mau pak kadis, saya langsung jawab ya maulah, ” sebut Ishal Liza menirukan bahasa dari Dinas Sosial Propinsi Sumut.

Lanjut Ishak Liza, beras tersebut hasil sitaan, sekarang sudah menjadi milik pemerintah dan prosesnya butuh waktu, sebelum di bagikan terlebih dahulu sudah di uji laboratorium, dilakukan fungidasi oleh Bea Cukai dan sudah di blowwing untuk menghilangkan debu agar layak konsumsi.

Disebutnya, memang berasnya ada bau, karena lama tersimpan, beras hibah tersebut di salurkan untuk warga yang terdampak Covid – 19, di utamakan yang belum pernah menerima bantuan.

Beras yang di terima dalam karung berukuran 50 kg, dan untuk mempermudah pendistribusiannya maka karungnya di ganti dengan karung ukuran 10 kg, papar Ishak.

Kondisi beras yang di terima memang itu adanya, namanya kita di beri, dan itu kita salurkan, bagi masyarakat yang tidak mau menerima, atau yang mengembalikan, nanti kita bagikan kembali untuk yang mau saja, jelas Kadis.

Standart beras yang layak di konsumsi itu sudah di lakukan, kalau ada warga yang bilang tidak layak konsumsi, dasarnya dari mana. Kemungkinan warga yang tidak menerima, mereka sering konsumsi beras hasil tanaman padi sendiri, jadi mereka tidak terbiasa makan beras seperti yang di salurkan ini, ungkap Ishak.

Pemkab Batu Bara sebisa mungkin untuk meringankan beban masyarakat, kalau tidak menerima ya kita bisa alihkan kepada yang mau, dan tidak ada ganti, karena kita juga di beri, dan kita salurkan, urai Kadis.

Di perkirakan ada 26 ribu paket yang di salurkan, untuk warga yang terdampak Covid – 19, dan apabila warga tidak mau, bisa di bagikan sama tetangga yang membutuhkan, ujar Ishak.

Beras hibah adalah pemberian dari pemerintah Kementrian Keuangan Bea Cukai Belawan, yang menerima hanya dua kabupaten, Dairi dan Batu Bara, sebahagian kecil juga untuk pesantren, Polda dan Kodam.  Pungkas : Ishak.

FP Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *