Terkait Pemotongan Dana BLT Di Desa Perkebunan Sei Balai, Camat Terkesan Bela Kades

Berita, Pemkab473 Dilihat

Incarkasus.com 24 April 2024 

Camat Sei Balai Wala Wali Sagala terkesan membela Kepala Desa Perk Sei Balai Susanto terkait pemotongan Dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap 23 warga penerima bantuan.

Seketika salah seorang awak media menghubungi Camat Sei Balai Wala Wali Sagala lewat seluler nya, dengan nada  yang sangat jelas mengatakan,” Permasalahan pemotongan Dana BLT  tersebut, telah diselesaikan Kepala Desa  dengan mengembalikan uang yang  sempat dipotongnya.

Artinya, masalah itu sudah selesai, setelah saya instruksikan kepada Kepala Desa, agar segera mengembalikan seluruh Dana BLT yang dipotongnya dari warga. Jelas,” Camat, pada 24 April 2024. 

Seketika disinggung soal sanksi yang dapat diberikan Kepada Kepala Desa  Susanto, malah Camat mengatakan tidak ada sanksi alasannya, karena Dana BLT yang dipotong telah dikembalikan bahkan warga juga tidak lagi menuntut. 

“Artinya,” Tidak ada sanksi Administrasi terhadap Kepala Desa Susanto, karena uang sudah dikembalikan,” tandas Wala Wali. 

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dimaksudkan untuk membantu warga yang kurang mampu diduga disalah gunakan di Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. 

Didasari penelusuran wartawan pada Kamis 18 April 2024, Kepala Desa Perk Sei Balai Susanto diduga telah  melakukan pemotongan Dana BLT  sebesar Rp. 200.000/warga dari 23 orang warga, pada penerimaan bulan April 2024. 

Seharusnya setiap warga penerima BLT masing-masing sebesar Rp. 900.000, namun dikarenakan Kepala Desa mengutip Rp.200.000 dari masing-masing warga  penerima bantuan akhirnya, uang yang diterima tersisa Rp.700.000/penerima. 

Selanjutnya, tiga orang warga penerima bantuan yang meminta jati dirinya dirahasiakan mengakui oknum Kepala Desa mendatangi rumah warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk meminta Rp 200 ribu/penerima, dengan alasan Kepala Desa sangat klise, ‘untuk diberikan kepada warga lain yang kondisinya juga susah namun, tidak mendapat BLT. 

Dengan dalih seperti itu ditambah lagi dengan ke khawatiran warga akan dicoret dari daftar penerimaan BLT, akhirnya dengan sukarela dan ikhlas tidak ikhlas masing-mading warga penerima memberikan uang sebesar Rp 200.000-, tersebut kepada oknum Kepala Desa.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Perk Sei Balai Susanto membenarkan hal tersebut, tetapi semua telah kita kembalikan. sebut,” Susanto, Jumat 29 April 2024. 

Susanto berdalih pemotongan tersebut untuk diberikan kepada masyarakat miskin yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah. 

Oleh sebab itu ketiga penerima BLT tersebut bermohon kepada Kapolsek Labuhan Ruku agar melakukan penyelidikan dan memanggil Oknum Kepala Desa Perkebunan Sei Balai Susanto. 

“Tolong pak Kapolsek, usut pemotongan uang yang menjadi hak kami orang miskin, walau sudah dikembalikan tetapi kami tetap meminta supaya diusut hingga tuntas agar tidak berulang lagi dikemudian hari. tandas,” salah seorang warga penerima BLT 

Menanggapi sikap enteng Camat Sei Balai Wala Wali Sagala, warga minta Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul dan Kadis PMD Elwadif Zamzami untuk memberi sanksi keras terhadap Kades Perkebunan Sei Balai Susanto. 

“Kalau ini dibiarkan diduga akan terus merajalela ulah Kepala Desa yang seenaknya menyunat hak warga miskin. Imbuh,” warga.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *