Terlalu Berani Jual Sabu Dekat Disekitaran Lapangan Bola Berujung Diringkus Polisi

Uncategorized105 Dilihat

incarkasu.com 31 Mei 2025

Diduga seorang pria berinisial Zul (23) merupakan warga Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, akhirnya diringkus Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara.

Dari informasi yang didapat Zul diringkus pada saat sedang menunggu pembeli, hal tersebut diketahui didasari informasi dari masyarakat yang curiga adanya aktivitas transaksi narkoba yang dinilai cukup meresahkan warga sekitar. 

Lebih lanjut,” menurut keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara, informasi tersebut didapat dari warga yang cukup merasa resah dengan aktivitas yang dilakukan Zul, oleh sebab itu Tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitaran titik lokasi, akhirnya seorang pria yang terlihat sedikit agak gelisah langsung ringkus. 

Pada saat diintrogasi yang disertai dengan penggeledahan, akhirnya d ditemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 1,02 gram dan Zul mengakui bahwa sabu tersebut akan dijual di sekitaran lapangan bola, 

Mendengar keterangan yang disampaikan Zul, dengan tidak membuang waktu Tim Sat Narkoba langsung meringkus pelaku dan dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan proses Hukum  lebih lanjut. Jelasnya.

Mila Senja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *