Incarkasus.Com Batu Bara
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Personil Polsek Indrapura melaksanakan olah tempat kejadian perkara, Jumat 07 Juli 2023 di Dusun IV Teratai Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Pukul 11.00 wib s/d selesai.
Turut hadir Kapolsek Indrapura AKP Jonny H.Damanik SH,MH, Aiptu Gomgoman Sinaga dan Briptu Efendi.
Menurut keterangan para saksi yakni Azan Ramadani LK, 25 tahun warga Dusun IV Teratai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan Apriliani Yulma PR, 11 tahun warga Dusun IV Teratai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Dan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara bahwa korban Malik Ichsani Mubin, Lk , 22 tahun warga Teratai IV , Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara meninggal dunia karena tersengat arus listrik.
Diduga korban tidak memperhatikan adanya kabel listrik yang menempel pada pelepah sawit yang sedang Dia egrek/panen. Tak jauh dari tempat kejadian, Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sebuah egrek dan kabel listrik yang sudah ter egrek.
Korban sempat dibawa ke klinik Mulia Harapan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menyampaikan sepatah dua kata sebagai setawar sedingin kepada keluarga yang ditinggalkan agar sabar dan tabah dalam menghadapi musibah tersebut.
Rinto Siregar.