29 Juli 2022
Seorang pria berinisial FW (47) yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap saudara kandung sehingga korban meninggal dunia A/n ISW (43) pada hari Jumat, (22/07/2022) sekitar pukul 07.00 wit di Jl. KPR Moyo Kel. Klamana Km 12 kota Sorong Papua Barat.
Setelah beberapa hari melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, akhirnya Tim Paniki (Unit Opsnal Reskrim) Polsek Sorong Timur mendapat informasi tempat persembunyian terduga pelaku. Kapolsek Sorong Timur KOMPOL JANDRY DANNY SAIRLELA, SIK memerintahkan Tim Paniki segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Tim Paniki yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Sorong Timur AIPTU SALAHUDIN bergerak menuju tempat yang diduga tempat persembunyian terduga pelaku di Komplek belakang Wihara Wijayanti Klademak I Kota Sorong. Tim berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial FW tanpa perlawanan, yang bersembunyi di lapangan kosong Komplek belakang Wihara Wijayanti Klademak I Kota Sorong pada hari Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 20:10 Wit.Selanjutnya Tim membawa saudara FW ke Kantor Polsek Sorong Timur untuk diperiksa.jumat,(29/07/2022)
Berdasarkan hasil interogasi, saudara FW mengaku bahwa pada awalnya saudara FW dan korban yg tidak lain adalah saudara kandung duduk bersama sambil mengkonsumsi miras, saudara FW dan korban sempat bertengkar mulut dan berkelahi, karena tidak terima dengan perlakuan korban, saudara FW pergi ke rumahnya dan mengambil sebilah parang Sabel lalu kembali menuju ke arah korban dan menganiaya korban dengan menggunakan parang tersebut sehingga mengenai leher bagian belakang korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tkp.
Kapolsek Sorong Timur KOMPOL JANDRY DANNY SAIRLELA, SIK menyampaikan bahwa saat ini Penyidik Polsek Sorong Timur masih melakukan Penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup saudara FW telah kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Humas Polres Sorong Kota