Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Ciduk Tiga Pria Pelaku Curat

Berita, Hukrim180 Dilihat

30 Februari 2023

Bergerak cepat kembali Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang secara langsung di pimpin Kanit Resum Ipda Manahan Siregar berhasil ciduk tiga pria yang merupakan pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan dan sesuai Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana.
28 Maret 2023 pukul 20 : 00 wib, bertempat di Dusun I, Desa Glugur Makmur, Kecamatan. Datuk Tanah Datar, Kabupaten. Batu Bara. 

Didasari laporan Polisi bernomor : LP/B/110/lll/2023/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 27 Maret 2023 dan Nomor : SP-Kap/III/Res. 1.8/2923/Reskrim, pelapor Palindungan Gultom.SKM. 

Diketahui juga peristiwa pencurian yang disertai dengan pemberatan terjadi di Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten. Batu Bara yang terletak di Jalan. Perintis Kemerdekaan No. 49 Kelurahan. Lima Puluh Kota Kecamatan. Lima Puluh Kabupaten. Batu Bara.

Pada saat ketiga pria pelaku curat tersebut berhasil diciduk dan diintrogasi diketahui masing-masing Pelaku, H.A.M Simanjuntak alias Uduk-Uduk 30 merupakan warga Lingkungan V, Kelurahan, Lima Puluh Kota,Kecamatan. Lima Puluh, Irfan Julianus Sitinjak alias Ombol (19) warga Blok 8, Pasar III, Kelurahan. Lima Puluh Kota dan Rido Panggabean alias Ido (38) Huta ll, Cinta Raja Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan. Tanah Jawa, Kabupaten. Simalungun.

Terjadinya peristiwa curat tersebut pada 27 Maret 2023 pukul 09 : 00 wib, saat korban/pelapor Parlindungan Gultom mengikuti Apel pagi di Kantor Bupati Batu Bara dan sesuai Apel tiba tiba seorang Satpol PP melapor kepada korban/pelapor bahwa, di Gudang Dinas Kesehatan telah kebobolan, setelah menerima lapora tersebut, korban/pelapor langsung datangi Kantor Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Jalan. Perintis Kemerdekaan No. 49 Kelurahan. Lima Puluh Kota, bertujuan untuk mengechek Gudang fakta yang ditemukan, jendelah Gudang bagian belakang sudah dirusak dan jerjak pengaman jendela tampak bekas digergaji, selanjutnya korban/pelapor memeriksa di bagian kedalam Gudang dan diketahui beberapa barang yang ada didalam telah hilang/raib diantaranya, Bracket Thermal Scaner 20 Unit, Belas Alas Tenda 4×6 Meter, 5 set, Besi tenda 4×6 Meter, 15 set, Pelak Ban sepeda motor Honda Mega Pro, 1 set, Helm sebanyak 3 unit, Jacket 3 Pcs, Layar Monitor Computer Asus, 3 unit, Layar Monitor Computer Acer, 3 unit, Ac Samsung, 1 unit, Sepeda Motor Yamaha, 1 unit, Poster Pintar Lokal, 16 set, Pelak Ban sepeda motor,  2 set, Printer Brother T700, 1 unit, Genset, 1 unit, Vacum cleaner, 1 unit, Televisi LG 21 inch, 1 unit, PC dan 1 unit LG.

Atas Peristiwa tersebut Dinas Kesehatan, PengendalianPenduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten. Batu Bara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 242.100.000,-  kemudian korban/pelapor memberitahukan kejadian ke Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dr. Deni Syahputra yang selanjutnya memberi kuasa kepada korban/pelapor agar segera melapor ke Polres Batu Bara.

Tindakan selanjutnya ketiga palaku curat berikut barang bukti 1 buah Helm Merk Kawasaki dab 7 kotak kardus poster pintar diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *