Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria Diduga Sebagai Dalang Amuk Masa

Berita, Hukrim90 Dilihat

13 Juni 2023

Dua orang pria yang diduga merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan korbanya, berakhir diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Batu Bara di Desa Sipare-pare, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara 13 Juni 2023 pukul 13 : 00 wib.

Pada saat diintrogasi oleh Personil Tim Opsnal Polres Batu Bara diketahui masing-masing terduga pelaku berinisial MY (44) dan As (47) beralamat Dusun XIII, Desa Tanjung Seri, Kecamatan. Laut Tador, Kabupaten. Batu Bara.

Dengan adanya peristiwa penganiayaan hingga merenggut nyawa tersebut, selanjutnya Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes.S.IK  melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar secara langsung menjelaskan kepada awak media dalam Pers Releasenya dengan mengatakan,” 

Dua orang terduga pelaku tindak penganiayaan yang dilakukan secara  bersama-sama hingga menyebabkan korbanya luka berat dibagian tubuh dan berujung kematian, dengan tidak membuang waktu terduga pelaku langsung digelandang ke Polres Batu Bara
 
Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar juga menambahkan, Angga Prayuda (29) yang merupakan anak pertama korban warga Lingkungan VI, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara mengetahui  adanya peristiwa naas menimpa Bt (50) setelah mendengar kabar pada 12 Juni 2023  pukul 19:30 wib, dan setelah mendapat kabar tersebut, Angga bersama keluarganya segera meluncur ke Klinik Suwandi yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Yang lebih memiluhkan, setelah tiba di klinik, Angga harus menerima kenyataan bahwasanya Bt yang merupakan orang tuanya ditemui telah meninggal dunia.

Dari penuturan personil Tim Opsnal Polres Batu Bara, Angga mengetahui ayahnya meninggal dunia diduga akibat  mengalami tindak kejahatan penganiayaan yang terjadi di Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara beberapa waktu sebelumnya.

Setelah selesai Angga membuat laporan ke Polres Batu Bara,  dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi dari masyarakat  tentang keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Sipare pare, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, personil Tim Opsnal Polres Batu Bara langsung meringkus kedua orang pria yang diduga sebagai pelaku.

Pada saat dilakukan olah TKP,  Personil Tim Opsnal Polres Batu Bara ada  menemukan 2 alat bukti diataranya 2 Batang pelepah sawit, 1 Baju warna biru dalam keadaan sobek, 1 Celana warna biru, 1 Buah topi, 1 Pasang sandal yang diduga berkaitan dengan meninggalnya korban Bt.

Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif di Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara agar terduga pelaku yang lainya dapat segera diringkus.

Untuk mengetahui peristiwa sebenarnya, almarhum Bt dituduh telah melakukan pencurian dua ekor kambing bersama rekannya dan pada saat akan diringkus sekira pukul 16.30 wib. salah seorang  teman Bt berhasil meloloskan diri dari kepungan masyarakat.

Namun korban Bt yang mengendarai sepeda motor Honda Verza berhasil diringkus masyarakat, selanjutnya Bt diarahkan ke salah satu rumah yang merupakan tempat Bt mengalami penganiayaan dari massa hingga babak belur, kendati sempat dilarikan ke Klinik Suwandi di Sei Suka namun na’as nyawa Bt tidak dapat tertolong dan tewas sebelum mendapatkan perawatan medis.

R. Hitagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *