Tindak Kejahatan Pencurian Di Desa Mandarsah Semakin Meraja lela

Berita, Peristiwa181 Dilihat

10 Juni 2022

Lemahnya system keamanan di Desa Mandarsah, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara menjadi peluang bagi pelaku tindak kejahatan pencurian dalam menjalankan aksinya, tidak hanya melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Petani, saat ini pelaku tindak kejahatan sudah merambah kerumah penduduk.

Yang lebih parahnya pelaku tindak kejahatan pencurian pembobol rumah penduduk di Desa Mandarsah terkesan bebas tanpa hambatan sedikitpun. Seketika salah seorang awak media merangkum keterangan dari salah seorang warga yang menjadi korban pencurian, Heriyadi (30) dengan nada penuh kecewa mengatakan,” Terjadinya rumah saya di bobol pencuri pada 11 Mei 2022 sekira pukul 04 : 00 wib, diketahui sama istri saya yang terbangun dari tidur, begitu melihat Handpone yang diletakkan  dimeja Televisi telah raib, lalu saya dibangunkan oleh istri saya, setelah saya bangun saya lihat Mesin Bor Rangka Baja Merk Makter, Travo Las Merk Genmaru Warna Biru, Handpone Merk Vivo Y 12 S IMEI 1: 868061055440450. IMEI 2 : 8680 61055440443, Handpone Nokia Senter, dan uang senilai Rp 25.000.000 telah raib.

Setelah kejadian itu saya bingung, tidak bisa berbuat apa-apa, lalu saya minta saran dari sahabat terdekat saya, tanpa basa basi saya langsung diajak untuk  melapor  ke Polsek Medang Deras, dengan membawa bukti yang ada. 

Saya sangat berharap semoga Polisi berhasil meringkus pelaku agar tindak kejahatan pencurian yang terjadi di Desa Mandarsah ini tidak berkelanjutan. Pungkas,” Hariyadi.

Menyikapi hal tersebut,” R. Hutagaol yang merupakan Owner salah satu Media Online mengatakan,” Bebasnya Pelaku Tindak Kejahatan di Desa Mandarsah ini disebabkan dari lemahnya sistem keamanan, ronda malam hanya berlaku beberapa bulan saja, untuk selanjutnya stop total, saya tidak tau apakah dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat, atau tidak ada kebijakan yang diarahkan oleh pihak Pemerintah Desa, untuk tetap mengadakan ronda malam secara bergantian yang secara langsung memohon pantauan dari Pihak Kepolsian ( Bhabinkamtibmas) dan Pihak TNI ( Banbinsa), dengan demikian pastinya akan mempersempit langkah bagi pelaku tindak kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *