Incarkasus.com 16 Mei 2023
Tertanggal 01 Juni 2023 system tilang manual di Wilayah Hukum Polres Batu Bara akan segera diberlakukan guna untuk wujudkan kedisiplinan dalam berlalulintas.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan SH.MH, secara jelas mengatakan,” Pengumuman pemberlakuan system tilang manual di beritahukan kepada seluruh masyarakat Batu Bara bertujuan agar dapat menaati peraturan dalam berlalu lintas pada berkendara di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Batu Bara juga memberitahukan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara serta tetap menggunakan Helm standart (SNI) begitu juga dengan kendaraan yang digunakan harus dilengkap dengan kaca spion, lampu Sent, lampu stop aktif dan surat surat kendaraan. Jelas,” Kasat Lantas dengan nada tegas dan santun.
Rinto Siregar.






