TP PKK Batu Bara Kerjasama Pengelolaan Batu Bara Mart Dengan Bank Sumut

Uncategorized51 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 31 Maret 2021

Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Ny Maya Indriasari Zahir mengatakan seiring perubahan zaman yang semakin berkembang, termasuk dalam hal bertransaksi, gawai dan internet kini menjadi pilihan para pelaku usaha dalam melakukan transaksi dengan konsumennya  termasuk dalam kemudahan bertransaksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ny Maya Indriasari pada sosialisasi produk perbankan dan sekaligus menyerahan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)  kepada Batubara Mart  di Aula Rumdis Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Rabu (31/3/2021).

“Diharapkan kedepannya juga dengan para pelaku UMKM di Batubara, oleh sebab itu kami menerima dengan pintu terbuka kepada pihak Bank Sumut yang hadir pada hari ini untuk mewujudkan kemudahan bertransaksi tersebut dengan hadirnya produk perbankan bank sumut terhadap para pelaku UMKM di Kabupaten Batu Bara”, harapnya.

Juga diharapkan Ny Maya,  QRIS Bank Sumut yang pada hari ini akan dicontohkan oleh Batu Bara MART, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar UMKM terus maju dan tidak tertinggal, karena sejatinya UMKM adalah penopang perekonomian masyarakat setempat.

Sementara Plt Kadis Koperasi dan UMKM Arif  Hanafi menyampaikan sebagai pelaku UMKM dan pendorong perekonomian masyarakat, masyarakat Batu Bara.

“Kami sangat mendukung produk kekinian dari pihak Bank Sumut seperti QRIS. Ini dapat menjadi alat transaksi pembayaran apa saja. Melihat zaman semankin maju ini dapat kita implementasikan dalam keseharian kita melalui transaksi mengunakan uang tunai menjadi non tunai dan harus memiliki tabungan di Bank Sumut”,  ujar Arif

Deputi Perwakilan Siantar Bank Indonesia Abdullah Haris mengatakan, sosialisasi ini kebijakan sistem pembayaran terkini, uang elektronik dan QRIS bertujuan untuk edukasi bagi pelaku UMKM terkait sistem pembayaran melalui QRIS dalam mendorong Batu Bara mart, sistem digital upaya membangkitkan perekonomian di sumut khususnya di Kabupaten Batu Bara.

Dipenghujung acara, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan Dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (LP POM MUI SU). Memberikan Sertifikat Halal Kepada 7 Pelaku Usaha Kabupaten Batu Bara.

Mayang / Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *