Incarkasus.com 3 April 2024
Bergerak cepat personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil amankan pelaku kasus curanmor yang kerap beraksi di pedesaan, selanjutnya dalam pengamanan pelaku, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto. SH juga menjelaskan bahwa, pelaku curanmor berinisial SD merupakan warga Dusun V, Desa Bogak, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara.
Selain diamankan terkait kasus Curanmor, diketahui juga bahwa pelaku
merupakan seorang residivis terkait kasus Curat, pelaku juga mengakui dalam menjalankan aksinya tetap menggunakan berbagai modus dengan melakukan pencurian pada saat, sepeda motor sedang terparkir di pasar.
Namun apes bagi korban, tepat pada hari Selasa 02 April 2024 sekira pukul 03 : 30 wib saat korban hendak berbelanja di Pajak Tanjung Tiram dan memarkirkan sepeda motornya merk Honda Supra Vit no Polisi BK 3910 MF, Nomor Rangka : MH1HB11155K548138 dan Nomor Mesin : HB11E 1541825 yang diparkir tepat ditepi jalan Nelayan Kec Tanjung Tiram, namun sesuai korban berbelanja dan kembali ketempat parkir tepat pukul 16 : 00 wib, dilihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi di tempat parkir, namun korban masih berusaha mencari keberadaan sepeda motornya namun sama sekali tidak ditemukan lagi.
Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 4.000.000, karena merasa keberatan akhirnya melapor ke Polsek Labuhan Ruku, atas laporan tersebut dan sekira pkl 12 : 30 wib personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan pemyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat keterangan dari beberapa orang saksi yang berada di tempat kejadian yang diperkuat dengan melakukan pengecekan CCTV dari warung yang ada disekitar tempat kejadian, akhirnya Identitas pelaku dapat diketahui secara jelas.
Berselang tidak lama kemudian personil Unit Sat Reskrim mendapat infomasi dari masyarakat sekitar bahwa, pelaku pencurian sepada motor ada melintas di jalan merdeka Desa Indra Yaman, namun setelah dipastikan bahwa pelaku pencurian benar SD sehingga pada malam harinya sekita pukul pkl 22 : 00 wib, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada saat sedang parkir di tepi jalan.
Setelah diamankan dan diintrogasi SD mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di jalan Nelayan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya akhirnya pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.
Selain itu Kapolsek Labuhan Ruku AKP Kristanto.SH juga memberikan himbauan terbaik untuk masyarakat agar tetap hati serta harus lebih meningkatkan kewaspadaan, apalagi jelang hari raya idul fitri. 1445 hijriah yang sudah berada diambang pintu, Pungkas,” Kapolsek dengan nada tegas.
R. Hutagaol.