Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura Amankan 3 Pria Pengedar Sabu

Berita, Hukrim143 Dilihat

Incarkasus.com 24 Mei 2024

Personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura kembali berhasil amankan tiga orang pria yang diduga pengedar dan pengguna sabu berikut barang bukti 4 paket sabu dan uang tunai senilai Rp. 540.000. Bertempat di Lingkungan II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Puti, Kabupaten Batu Bara. 24 Mei 2024.

Ketiga orang pria tersebut masing-masing inisial S (34) dan AP (26) keduanya warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih sedangkan EN alias A (29) merupakan warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Selanjutnya dengan diamankannya ke tiga pelaku, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala menjelaskan,” Pengungkapan kasus sabu tersebut didasari informasi yang diterima masyarakat pada 24 Mei 2024 sekira pukul 02  : 00 wib.

Dengan adanya informasi tersebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.SH.MH langsung memberi intsruksi ke Kanit Reskrim Ipda Ade Masry untuk memimpin penyergapan tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Setibanya beberapa orang Personil Unit Reskrim di Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pria. 

Pada saat dilakukan penggeledahan, dari ketiganya ada ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik sedang berisikan sisa sabu, 3 paket plastik kecil berisikan sabu dan uang tunai Rp. 540.000. 

Untuk tindakan selanjutnya ke tiga orang pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan langsung  digelandang ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Jelas,” Kasi Humas AKP AH. Sagala.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *