Incarkasus.com 08 Mei 2023
Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya dugaan penganiayaan, selanjutnya Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH Langsug bergerak menuju TKP bertujuan untuk mengamankan terduga pelaku. 08 Mei 2023 Pukul 10 : 00 wib.
Pada saat terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan di Kelurahan Bagan Arya, Kacamatan. Tanjung Tiram Kabupaten. Batu Bara dan introgasi diketahui pelaku berinisial SN alias BN (28) merupakan warga Lingkungan XI, Kelurahan Bagan Arya, Tanjung Tiram.
Berpedoman pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/60/IV/2023/SPKT Sek. L. Ruku/Res Batu Bara/Polda Sumatera Utara. 03 April 2023. Selanjutnya terduga pelaku SN alias BN digelandang Kepolsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan Proses Hukum lebih lanjut.
R. Hutagaol.






