24 Juni 2022
Tidak Perlu diragukan gerak cepat Personil Polsek Labuhan Ruku dalam menindak setiap aksi kejahatan yang terjadi diwilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten. Batu Bara 23 Juni 2022 Pukul 07 : 00 wib.
Terbukti,” Kali ini Personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil lagi ringkus pelaku tindak kejahatan penggelapan Sepeda Motor, Yusuf Hamdani (31) yang merupakan warga Desa Suko Rejo, Kecamatan. Sei Balai, Kabupaten.Batu Bara. Modus pelaku dalam menjalankan Aksi tindak kejahatannya, berpura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli sarapan, setelah diberikan pinjaman sepeda motor, pelaku malah tidak kunjung kembali.

Berkat ketangkasan dan kecepatan Personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku akhirnya pelaku penggelapan sepeda motor No Pol BK 5921 OAC milik korban Ozi Romansyah (20) yang merupakan warga Sumber Makmur, Desa Perjuangan, Kecamatan. Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, telah berhasil diringkus.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi.SH.MH yang didampingi Kanit Reskrim IPDA Cristian DC Panggabean, secara langsung mengatakan,” Sebelumnya pada 22 Juni 2022 pukul 07.00 wib, Korban Ozi Romansyah bersama Muktiar Siahaan (21) prrgi ke rumah temannya yang terletak di Dusun IV, Desa Benteng Jaya.
Berselang tidak lama kemudian pelaku Yusuf Hamdani (32) datang bertujuan akan meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli sarapan namun, hingga jelang sore hari pelaku bersama sepada motor tidak kunjung kembali, akhirnya korban berusaha untuk mencari keberadaan pelaku dan sepeda motornya.

Apes bagi pelaku, ke esokan harinya 23 Juni 2022 sekira pukul 19 : 30 wib, korban Ozi Romansyah bertemu dengan pelaku yang membawa motornya, lalu korban langsung mengamankan pelaku dan dibawah ke rumah Kepala Dusun II Ponidi (41) yang terletak di Desa Sumber Makmur.
Setelah mendapatkan Laporan dari Kepala Dusun II Desa Sumber Makmur, Personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku Yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Fery Kusnadi.SH.MH, secara langsung turun ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) bertujuan untuk mencari dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion milik Korban Ozi Romansyah.
Rizal Hutagaol.






