Vincensius Sari: Kami Bersama Paguyuban Perjuangkan Hak Keluarga Korban Kanjuruhan 

Berita, Sosial100 Dilihat

Kabupaten Malang 28 Maret 2023

Ketua Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Vincensius Sari atau biasa disebut dengan panggilan pak Sari mengungkapkan bahwa dirinya bersama paguyuban fokus untuk kesejahteraan Keluarga Korban dengan bantuan yang diajukan ke Gubernur Jatim.

Soal hasil sidang kasus tragedi Kanjuruhan yang baru di gelar PN Surabaya, Kamis (16/3) kemarin, dikatakan Vincensius Sari, bahwa dirinya bersama keluarga korban meskipun berat akan keputusan Hakim, namun sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum harus menghormati keputusan Hakim.

“Kami dari keluarga korban berusaha untuk ikhas dan menghormati keputusan Hasil Sidang. Dan saat ini kami fokus untuk memperjuangkan kesejahteraan keluarga korban dengan bantuan modal usaha dari Gubernur Jatim,” ujar Vincensius Sari, Jum’at (17/3/2023) kepada awak media.

“Sebagai ayah dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, saya merasa kurang puas atau kecewa dengan hasil sidang yang digelar di PN Surabaya, Kamis (16/3) kemarin,” ujar Vincensius Sari.

“Namun, saya sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat akan hukum, tetap menghormati hasil sidang,” ucapnya.

“Menghormati berarti bukan dikatakan setuju ya mas-red,” imbuhnya.

Dijelaskan Dia, bahwa dirinya pribadi kurang puas atas hasil sidang.

Namun dirinya sebagai pengurus perwakilan keluarga korban tragedi kanjuruhan, berharap Proses hukum harus tetap berjalan sesuai UU yang ada di Republik Indonesia.

Dalam kesempatan wawancaranya, Pak Sari meminta pemerintah agar memperhatikan dan menanggung Keluarga korban.

“Keluarga korban mendapatkan haknya sebagai warga negara dari oleh insitutusi terkait,” imbuhnya.

“Negara harus hadir untuk memperhatikan dan menanggung kehidupan keluarga korban yang ditinggalkan. Terutama di kesejahteraan, Pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

“Kami Meminta adanya jaminan kesejahteraan ekonomi seperti bantuan modal usaha, jaminan kesehatan bagi keluarga korban yang sakit, serta meminta jaminan pendidikan bagi anak korban yang masih melaksanakan progam studi untuk diberikan beasiswa pendidikan,” bebernya.

Dikatakannya, bahwa Permintaan keluarga korban yaitu, Kesejehteraan untuk keluarga almarhum diperhatikan oleh negara, dan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, tandasnya.

Vincensius Sari Juga menceritakan bahwa dirinya bersama tim berusaha mewujudkan permintaan keluarga korban.

“Seperti pengajuan permintaan SIM ke Polres Malang yang tengah berjalan,” kata Sari menceritakan.

“Dan ini sudah berjalan 112 untuk proses SIM dari Polres Malang, dan 2 pemasangan listrik dari Polres Malang,” ungkapnya.

Kedepan, lanjut Sari, akan mengajukan program bedah rumah untuk keluarga korban yang benar benar membutuhkan. Yaitu rumah layak huni.

Sementara itu, Astri saat diwawancarai lewat WhatsApp mengatakan, hasil putusan sidang dirinya mengaku kecewa.

“Mungkin kalau kecewa semua akan kecewa dan sangat, sangat terpukul …tapi Kami pasrah ke Gusti Allah mana yg terbaik .maaf kami enggan untuk berkomentar,” begitu tulisnya.

Adapun pengertian dari Pasrah kepada Allah bukan berarti kita melepaskan semuanya tanpa adanya usaha badan untuk mencapainya. 

Abii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *