Incarkasus.com 15 Juli 2024
Tebing Tinggi : Merasa letih bolak balik ke Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu, akhirya Sahat P Marpaung (32) warga Jalan Danau Toba Gg. Wakaf No. 53B Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Tebing Tinggi.
Dumas dimasukkan ke Polres Tebing Tinggi pada Selasa 9 Juli 2024.
Namun Sahat P Marpaung mengaku merasa jengah karena sejak 2 hari memasukkan Dumas, dirinya dihubungi oleh banyak pihak yang antara lain minta dirinya selaku korban pengeroyokan agar datang ke Polsek Padang Hulu untuk dimediasi.
Bahkan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat mengirimkan pesan whatsapp yang bernada ‘menantang’ dirinya.
“Iya Kepling mengirimkan pesan whatsapp kepadaku yang malah menyudutkan dan menantang aku. Dari pesan ini kelihatan Kepling keberatan dengan Dumas yang kumasukkan ke Polres Tebing Tinggi,” ucap Sahat, Minggu (14/7/2024) malam.
Adapun bunyi pesan whatsapp Kepling Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi adalah :
“Sahat,, kan da ku bilang 18 thn aku kepling baru kaulah masalah perkelahian susah di urus,jadi tanggung kali kau lapor ke polres ke polda atau mabes polri aja kau lapor, biar kulihat dulu kehebatanmu, kau bilang di polres kepling, babin dan babinsa tak peduli,, lihat cat itu apa masalah kenapa begitu, bukan jauh aja yg mau di urusi, pikirkan kenapa pada ngak suka tetangga/ lingkungan samamu, jangan tanggung ya bila perlu ke Kapolri lapor kulihat dulu kehebatanmu”.
Sahat menjelaskan pengeroyokan yang diduga dilakukan seorang ibu dan 3 anaknya terhadap dirinya pada 27 Juni 2024 lalu.
Semenjak itu, Kepling, Bhabinkamtibmas, Piket Polsek Padang Hulu mendesak dirinya untuk dimediasi dengan pelaku.
Sore harinya pada hari yang sama, Sahat mengatakan dirinya ditelepon Kepling untuk dimediasi di rumah terduga pelaku. “Ini aneh kan. Masa aku yang korban sementara terduga pelaku tidak ada itikad baik menghubungi aku kok malah Kepling ngajak mediasi di rumah terduga pelaku,” tanyanya.
Meski begitu, dirinya bersama istrinya datang juga ke rumah terduga pelaku yang merupakan tetangganya.
“Ditempat tersebut kok malah aku yang ditekan dan disuruh salam-salaman sementara terduga pelaku tidak ada meminta maaf. Ya tak terimalah aku,” ucapnya.
Bahkan dirinya semakin letih karena bolak balik ke Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu dan bertemu dengan Bhabinkamtibmas.
Karena berlarut-larut ditambah lagi tidak ada niat para terduga pelaku untuk minta maaf akhirnya Sahat membuat Dumas ke Polres Tebing Tinggi.
Diakui Sahat, Kepling dan Bhabinkamtibmas ada meminta kepadanya untuk dimediasi di Kantor Lurah Lubuk Raya. Namun karena pada waktu yang ditentukan sendiri oleh Kepling dirinya minta waktu diundur ke pukul 16.00 WIB hari yang sama.
“Sejak itulah Kepling marah-marah kepadaku. Kok aku yang terus didesak. Para pelaku yang seharusnya didesak,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Sahat bermohon kiranya Kapolres Tebing Tinggi menyikapi Dumas yang dilayangkannya.
“Ini demi tegaknya keadilan,” pungkas Sahat P Marpaung.
R. Hutagaol