Brantas Narkoba Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura Ciduk Seorang Pelaku

Berita, Hukrim295 Dilihat

Incarkasus.com 27 September 2023.

Hentikan aktivitas penyalaguna narkotika kembali personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura yang secara dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus.SH yang didampingi juga oleh beberapa personil Tim Khusus (Timsus) berhasil ciduk seorang pria yang diduga merupakan pelaku penyalaguna narkotika jenis shabu. 17 September 2023 pukul 17 : 30 wib.

Selanjutnya, dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui diciduknya terduga pelaku didasari, laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat  bernomor : LI /119/IX/2023/ Unit Intelkam Polsek Indrapura, tertanggal 17 September 2023 tentang tindak pidana penyalaguna nerkotika yang melanggar Pasal :112 Undang-Undang  No. 35 Tahun 2009 dan terjadi di Jalan Lintas Indrapura-Kisaran, Kelurahan Indrapura, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara, tepat depan Apotik Bandung.

Untuk terduga pelaku yang telah berhasil diciduk,” Ari Sufmadian (23) merupakan warga Dusun IV, Desa Arah, Kecamatan. Sei Suka, Kabupaten. Batu Bara, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Paket kecil Shabu,.dan 1 unit Sepeda motor Honda Astra Grand warna Hitam.

Tindakan selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti yang bersahil diamankan, langsung digelandang ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan yang selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *