77% Israel Kuasai Gaza Pemerintah Palestina Sebutkan Genosida Sistematis Warga Sipil

Uncategorized241 Dilihat

Incarkasus.com 27 Mei 2025

Ketegangan di wilayah Jalur Gaza, hingga saat ini makin terus meningkat,  sesuai dengan laporan terbaru dari pihak Kantor Media Pemerintah Gaza menyampaikan bahwa sudah lebih dari 77% wilayah geografis Gaza berada di bawah kontrol militer Israel, pernyataan secara resmi dirilis pada 25 Mei 2025.

Menurut dari data yang telah diverifikasi dilapangan diperlihatkan bahwa, pasukan penduduk Israel telah menguasai sekitar 77%  wilayah Jalur Gaza secara efektif, demikian isi dari pernyataan tersebut.”

Menurut laporan untuk penguasaan wilayah tersebut, dilakukan dengan cara menggencarkan serangan darat secara intensif dan penempatan pasukan di area permukiman warga sekaligus blokade akses lahan dan properti milik warga Palestina, pada kenyataan dan didalam praktik yang dilakukan, warga sipil mengalami kekerasan bersenjata hingga evakuasi paksa secara meluas.

Dari informasi yang didapat, pihak Kantor Media Gaza sangat mengecam keras langkah Israel yang dinilai sebagai bentuk pembersihan etnis dengan melakukan pemindahan penduduk secara paksa, sekaligus melakukan praktik kolonialisme pemukim, hal tersebut merupakan bentuk genosida sistematis dan dilakukan dengan cara berkedok blokade melalui operasi militer secara terbuka terhadap warga sipil dan infrastruktur publik, yang ditulis dalam pernyataan tersebut.

Sementara bentrokan di Nablus tepi Barat Militer Zionis Israel diketahui  tembaki warga Gaza menggunakan peluru tajam, akhirnya pihak Pemerintah Gaza juga menuding Israel bersama para sekutu utama, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, harus bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang sedang berlangsung, mereka juga  menyebut keempat Negara tersebut, diketahui ikut berperan untuk mendukung kebijakan militer Israel di wilayah yang telah dikepung.

Sebelumnya, media Israel Hayom juga melaporkan bahwa, militer Israel berencana akan menguasai sampai 75% wilayah Jalur Gaza dalam kurun waktu tiga bulan kedepan sebagai bentuk perluasan kampanye militer di wilayah tersebut.

Diawali dengan melakukan serangan secara besar-besaran pada Oktober 2023, agresi militer Israel telah menewaskan lebih dari 53.900 warga Palestina, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Serangan brutal itu akan terus berlanjut walau mendapat kecaman luas dari komunitas internasional yang mendesak gencatan senjata segera dihentikan.

Selain itu Retno Marsudi yang merupakan warga Israel dengan sengaja menghalangi berbagai bantuan kemanusiaan untuk Warga Gaza Palestina, sementara pihak Hukum internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, saat ini pihak Mahkamah Internasional (ICJ) sedang  menggelar proses gugatan Genosida terhadap Israel atas tindak kekerasan terhadap warga sipil tanpa bersenjata.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *