Incarkasus.com 5 Maret 2022
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut Rianto Aghly. SH.MH mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten. Mandailing Natal, demikian ditegaskan Bos Sumut 24 BB yang didampingi Sekretaris JMSI Sumut, Chairum Lubis.SH menanggapi aksi kekerasan yang menimpa
Jefri Barata Lubis, wartawan yang bertugas peliputan di Kabupaten Madina.
Kita serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polres Madina, karena saya optimis Polres Madina bisa mengungkap sekaligus menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut, ” ujar Rianto yang kerap disapa Anto Genk Kepada wartawan 5/3/2022
Menurut Anto Genk, kekerasan terhadap wartawan Jefri, merupakan tindakan yang tidak beradab Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang, bila ada persoalan, tentunya dapat diselesaikan secara keluargaan tidak harus mainkan hakim sendiri,” Cetusnya
Dijelaskan juga seharusnya, bila ada pihak-pihak yang tersinggung atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya sudah diatur dalam undang-undang, Jangan serta Merta main hakim sendiri, oleh karena itu kita mengutuk keras adanya aksi premanisme yang meciderai kebebasan Pers.
JMSI Sumut sangat yakin dan percaya Aparat Penegak Hukum (APH) akan dapat menuntaskan kasus dialami Jefri,
Kita juga sangat yakin dan percaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Madina akan segera menuntaskan kasus ini serta menangkap para pelaku dan menyeretnya ke Meja Peradilan,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan,” Jefri Barata Lubis dipukul oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP), terjadi sekira pukul 20 : 30 wib di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabupaten. Madina.
Kekerasan yang menimpa Jefri diduga terkait pemberitaannya yang menyudutkan salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina.
Akibat dari pemukulan tersebut, Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan, oleh karena itu
Jefri merasa sangat keberatan sehingga langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Madina.
Rel






