Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria Penyalaguna Narkotika

17 Mei 2022

Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara ringkus seorang pria berinisial HD (35) yang merupakan warga Desa. Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Angus, Kabupaten. Batu Bara yang diduga ada  miliki, menguasai dan menjual Narkotika  jenis Sabu. 11 Mei 2022 Pukul 01 : 00 wib dini hari.

Pada saat awak media melakukan koonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara
AKP Sastrawan Tarigan.SH, terkait adanya penangkapan tersebut dengan jelas mengatakan,” Penangkapan tersangka HD (35) Didasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasanya  pelaku HD ada memilik, menguasai dan menjual Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba juga menjelaskan,” dengan adanya informasi tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara, selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku HD, setelah diketahui keberadaan pelaku ada disebuah gubuk akhirnya berhasil diringkus tanpa tanpa perlawan.

Setelah dilakukan penggeledahan ada ditemukan dari dalam saku celana sebelah kiri pelaku berupa bungkusan yang berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,70 gram. Saat interogasi pelaku mengakui benar barang tersebut adalah  narkotika jenis sabu dan untuk dijual.

Tindakan selanjutnya pelaku HD (35( berikut barang bukti diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pungkas,” AKP Sastrawan Tarigan.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *