Pencabutan Larangan Ekspor CPO Oleh Presiden RI Perekonomian Masyarakat Segera Bangkit

Berita, Nasional47 Dilihat

22 Mei 2022

Pengusaha dan para patani kelapa sawit se Kabupaten Batu Bara mengapresiasi kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang telah membuka kembali system ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) yang sekaligus dapat meningkatkan perekonomian mayarakat petani kelapa sawit.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak Pemerintah terkhususnya  kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah mencabut larangan Ekspor CPO. Diharapkan agar  petani sawit di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batu Bara  akan semakin meningkat serta mendapat jalan menuju kesejahteraan. Hal tersebut secara langsung disampaikan oleh salah seorang petani kelapa sawit  Supriadi (50) yang merupakan warga  Desa Tanah Tendah, Kecamatan. Air putih, Kabupaten. Batu Bara 20 Mei 2022.

Supriadi juga mengatakan,” Kebijakan dalam pencabutan larangan Ekspor CPO tentunya dapat menghembuskan angin segar khususnya bagi para petani kelapa sawit, dengan demikian tentunya harga  Tandan Buah Kelapa Sawit Segar (TBS) akan lebih meningkat, dan berdampak positif bagi perelekonomian masyarakat terkhusus petani sawit.

Senada dengan apa yang dikatakan oleh pengusaha kelapa sawit yang berasal dari  Desa Sei Muka, Kecamatan. Datuk Tanah Datar, Kabupaten. Batu Bara, Rahman,”  Terima Kasih Kepada Presiden RI Joko Widodo  yang telah mengambil keputusan dan memberi kebijakan untuk mencabut Larangan Ekspor minyak sawit mentah (CPO) berikut Minyak Goreng. Terhitung pada 23 Mei 2022. Kebijakan Presiden RI dinilai sepenuhnya merupakan bentuk kepedulian kepada para petani kelapa sawit. Pungkasnya.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *