Dahsyat.! Melalui Undercover Buy Sat Narkoba Polres Batu Bara Ciduk 3 Pengedar Pil Ekstasi 

Berita, Hukrim2099 Dilihat

Incarkasus.com 4 April 2024

Didasari Informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkotika jenis pil Ekstasi, di Desa Tanjung Muda, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten Batu Bara, selanjutnya dengan tidak membuang waktu personil Unit II Sat Narkoba Polres Batu Bara langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan sekaligus menciduk para pelaku.

Diketahui, pengungkapan tersebut secara langsung disampaikan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi.SH.MH. 4 April 2024. 

AKP Ferry Kusnadi juga mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan Kanit 1 Ipda Hary Putra bersama anggota dengan cara melakukan penyamaran berpura pura sebagai pembeli (Undercover Buy) pada 30 Maret 2024, sekira pukul 02 : 00 wib.

Sebelumnya, para anggota yang melakukan penyamaran telah bersepakat untuk bertransaksi di lokasi yang sudah ditentukan oleh para pelaku. 

Pada saat para pelaku memperlihatkan  pil ekstasi yang dipesan, akhirnya dan dengan tidak membuang waktu para anggota yang bertugas langsung menciduk ke 3 pelaku. Jelas,” AKP Ferry Kusnadi.

Untuk ke 3 pelaku yang diciduk diantaranya dua orang pria inisial NS (21) warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, dan RH (41) warga Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, serta 
seorang wanita berinisial 
MA (21) warga Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan, dari penguasaan NS ada ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 72 butir dengan rincian 40 butir warna biru merk twitter, 15 butir warna hijau muda merk minion, 7 butir warna hijau merk firaun, berikut 6 buah plastik klip transparan dan 4 unit Handpone. 

Kepada anggota yang bretugas, ketiga pelaku mengakui barang (Pil Ekstasi) tersebut merupakan milik bersama untuk diperdagangkan. 

Tindakan selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk di lakukan pemeriksaan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Ujar,” Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi.

Atas keberhasilan menciduk para pelaku Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bersedia bekerjasama untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, Terkhusus Sat Narkoba Polres Baru Bara.

Tanpa adanya informasi dari masyarakat tentunya pihak Sat Narkoba akan kesulitan dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba.Imbuh,” AKP Ferry Kusnadi.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *