15 Oktober 2022
Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam hal ini bekerjasama dengan PT Bank Sumut guna memberikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dengan menerapkan sistem digitalisasi atau penerapan teknologi dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat, antara lain registrasi online, pendataan online, pembayaran online,guna mengurangi dampak calo.
Hal itu di katakan Bupati Batubara Ir Zahir saat Melauncing Aplikasi E-Parkir & E- KIR Dishub Kab Batu Bara yg mana acara di langsungkan di kantor Cabang Bank Sumut Lima Puluh di Kecamatan Lima Puluh,Jumat (14/10/2022)
Bupati mengatakan, dengan dijalinya kerjasama Dinas Perhubungan dengan pihak PT Bank Sumut dalam pengelolaan pembayaran parkir dan Kir secara non tunai ini sebuah terobosan dan inovasi bagi masyarakat.
Bupati menyebutkan,Pemerintah Kabupaten Batubara terus berupaya untuk membuat program-program kemudahan bagi pelayanan kepada masyarakat, seperti pembayaran E-parkir dan E-KIR sudah dapat dengan Non Tunai.
“Dengan dikembangkannya kemudahan pelayanan yang berbasis Teknologi digital guna memberikan pelayanan bagi masyarakat sebagi wujud Implementasi Goverment di kabupaten batu bara,semoga untuk dapat terus dikembangkan agar pelayanan pembayaran dengan digital untuk dpat meningkatkan minat masyarakat agar mau Bertransaksi dengan menggunkan Non-tunai”,sebut Bupati
Plt Kepala Dinas Perhubungan Berlin S Hutabarat sebelumnya menyampaikan, “bahwasanya kerjasama dalam pengelola pembayaran parkir secara non tunai melalaui Q-Ris dan Retribusi Pegujian Kendraan bermotor ini merupakan upaya mendukung program Gerakan nasional Non Tunai yg dilaksankan Pemerintah Pusat dalam rangka mengurangi peredaran uang dimasyarakat dan jg mengurangi produksi uang yg selama ini diketahui banyak yang Rusak dan sobek,serta Program E-Parkir dan E-KIR ini di kembangkan oleh Dinas Perhubungan sebagai bentuk Implementasi transaksi Non-tunai, selain itu juga untuk menghindari adanya Pungutan Liar(pungli) guna meningkatkan Akuntabilitas,transparansi dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat”.
“Diharapkan dengan kerjasama dengan Pihak PT Bank Sumut selaku Fasilitator diharapkan kedepanya tidak ada lagi menggunakan uang,dan Retribusi akan langsung ke Kasda,ungkap berlin.
sementara Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh Teddy Pribadie menyampaikan, bahwa dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten batu bara dengan PT Bank Sumut ini salah satunya guna memudahkan bagi masyarakat untuk bertransaksi agar lebih mudah guna melakukan pembayaran, seperti E- Parkir dan E-KIR.
“Selain E-Parkir dan E-KIR,semua pembayaran pajak kabupaten batu bara sudah dapat di akses dengan menggunakan Q-Ris dan Sumut mobile,dengan sumut mobile PAD semakin meningkat selain itu juga dapat melakukan pembayaran pajak kendraan,ujar teddy
P. Simangunsong. (KS)