Miliki Sabu Kandas Diciduk Tim Opsnal Polsek Indrapura

Berita, Hukrim285 Dilihat

Incarkasus.com 14 September 2023

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas seorang pria yang diketahui merupakan pelaku penyalaguna narkotika, selanjutnya dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus.SH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus pelaku.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal unit Sat Reskrim Polsek Indrapura pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui sedang mengendarai sepeda motor dan langsung dilakukan pengejaran hingga pelaku terjatuh, pada saat pelaku berhasil diciduk dan diintrogasi diketahui pelaku Hermansyah (45) merupakan warga Dusun IV, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten. Batu Bara.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Paket kecil shabu dan Sepeda motor Supra X 125 berwana merah. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 112 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ersam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *