Incarkasus.com 16 November 2023
Antisipasi aktivitas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Batu Bara, selanjutnya melalui Surat Perintah No. Sprin/1.462/XI/2023/09 November 2023 kembali Razia Gabungan Polres Batu Bara menyisir beberapa tempat hiburan malam diwilayah Hukum Polres Batu Bara 09 November 2023 Pukul 22 : 00 wib.
Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui, sebelum pelaksanaan Razia Gabungan terlebih dahulu personil yang bertugas diberikan arahan dan bimbingan Oleh Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin.SH.MH melalui Apel bersama agar tugas yang dilaksanakan tetap berpedoman pada standart SOP.
Selain Waka Polres Batu Bara dalam pemberian arahan melalui Apel bersama tersebut diikuti juga oleh,” Kabag Ops Maritaken Surbakti.SH.M.Kn, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.SH.MH,
KBO Sat Narkoba, Kanit Idik 1 & Kanit Idik 2 dan para personil Gabungan Polres Batu Bara tercatat sebanyak 30 Personil.
Untuk titik awal lokasi razia, Karaoke Family Singapore Land yang berada di Jalinsum Desa Sei Balai, Kecamatan. Sei Balai, Kabupaten. Batu Bara, dengan menelusuri Ruangan/Room Karaoke No 85, dan terdapat 14 orang pengunjung dalam ruangan tersebut, 5 lelaki dan 9 orang perempuan diantaranya,” Sugianto (32) wagar Dusun IV, Pasir Putih, Desa Sumber Harapan, Kabupaten. Asahan, Andika Ferari (37) warga Jalan Pergam No.125, Kelurahan. Lestari Kisaran Timur, Kabupaten. Asahan, Indra Alamsyah Samosir (34) warga Gonting Malaha, Kecamatan. Bandar Pulau, Kabupaten. Asahan, Yuliono (42) warga Desa Danau Sijabat, Kecamatan. Air Batu, Kabupaten. Asahan, Darwin (37) warga Desa Air Goting, Kabupaten. Asahan, Suri Astuti (37) warga Jalan Pergam No. 125, Kelurahan. Lestari Kisaran Timur, Kabupaten. Asahan, Susanti (35) warga Jalan Kartini, Kisaran Barat, Kabupaten. Asahan, Fatimah Azahra (21) warga Jalan Veteran Kisaran Barat, Kabupaten. Asahan, Jumistiani (26) warga Desan Pasar VII, Kabupaten. Simalungun, Nica Acela (21) warga Jalan. Veteran Kiasaran Barat, Dedek (34) warga Bunut Kisaran Barat, Kabupaten. Asahan, Yunita (28) warga Tinggi Raja, Kisaran Barat, Kabupaten. Asahan. Juli Permata Sari (34) warga Umbut-umbut, Kisaran Timur, Kabupaten. Asahan dan Junita (43) warga Jalan. Insinyur Sutami, Desa Sidodadi, Kabupaten. Asahan.
Dari hasil penggeledahan terhadap para pengunjung ada ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 13.½ butir, yang disita dari ruangan dan ada beberapa orang didalamnya, setelah dilakukan test urine menggunakan alat test merk Egens diketahui 14 orang positif, langsung diboyong ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
R. Hutagaol.