Brutal Aniaya Pengendara Baca Viral Di Facebook Berakhir Masuk Jeruji Besi

Uncategorized160 Dilihat

Incarkasus.com 8  Mei 2024

Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek yang merupakan penarik becak di Kota Tanjung Tiram, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara dan sempat viral di medsos akhirnya berhasil diciduk Personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan Personil Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku diketahui, Pelaku, Ilham alias Siil (38) seorang Nelayan merupakan warga Gang Pantai Terang Bulan, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara diciduk dari tempat pelariannya di Jalan Bawal Ujung Belawan, Kecamatan Medan Labuhan. 7 Mei 2024, sekira pukul 21.00 wib. 

Diciduknya pelaku penganiayaan tersebut diungkapkan juga oleh Kasie Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, pada 8 Mei 2024.

 Dikatakan AH Sagala, peristiwa penganiayaan yang sempat viral tersebut berawal saat korban Usman (63) warga Dusun IV, Gang Setia, Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, sedang mengendarai beca barang namun,  berpapasan dengan pelaku yang pada saat itu sedang berjalan kaki, 29 April 2024, sekira pukul 12.00 wib.

Namun dikarenakan korban terhalang untuk melewati jalan, akhirnya korban mencoba untuk meminta ke pelaku, agar  minggir sedikit, dengan melontarkan kalimat, Sanan sikit, karang telangga’, pinta korban, faktanya pelaku malah tidak terima dan langsung menjawab, Jadi kau ondak melangga aku, dan dengan spontan  korban mengatakan tidak lah, pada saat itu juga pelaku  memaki-maki korban kalimat yang cukup kasar sembari memaki korban, selanjutnya pelaku mengambil batu yang ada dijalan dan langsung dipukulkan ke kepala korban secara berulang ulang, sementara korban masih berada diatas beca yang dikendarainya.

Akibat pukulan batu yang dihujamkan pelaku akhirnya korbanpun terjatuh, kepala mengeluarkan darah dan mata sebelah kanan bengkak, tidak sampai disitu, sebelum pelaku pergi masih disempatkan juga menginjak kepala dan badan korban yang telah jatuh tersungkur ke jalan. 

Apes bagi pelaku ternyata aksi brutalnya direkam oleh warga dan di upload ke Facebook hingga viral, setelah mengetahui video penganiayaan yang disertai dengan laporan korban ke  Kapolsek Labuhan Ruku, dan seketika itu juga Kapolsek menghubungi Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja. 

Untuk tindakan selanjutnya  tim Unit Opsnal  Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda H. Pardede dan Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Bimo R Setiadi langsung melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil dengan mengetahui tentang keberadaan pelaku di 
Jalan Bawal Ujung Belawan Kecamatan Medan 

Sewaktu, tim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan yang dibantu Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Belawan, dari hasil penyelidikan, iketahui tentang  keberadaan pelaku, dan langsung diciduk Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku dan langsung di bawa kee Polsek Labuhan Ruku.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *