Curi Cangkul Jonder Berujung Masuk Jeruji Besi

Berita, Hukrim307 Dilihat

Incarkasus.com 16 September 2024

Seorang pria yang merupakan warga Dusun I, Desa Mekar Baru, Kecamatan.Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara berinisial BS Alias Ulek (24) akhirnya diringkus Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara pada saat sedang memuat kayu rambung, bertempat di Desa Siajam, Kecamatan Sei Balai. Kabupaten.Batu Bara.

BS alias Ulek diringkus atas dugaan/tuduhan telah melakukan pencurian rotavator/cangkul jonder milik Muliono Sugiarno Lian, warga Dusun 1 Desa Mekar Baru, Kecamatan.Datuk Tanah Datar.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Batu Bara  AKP Enand H.Daulay pelaku berhasil diringkus pada saat sedang bekerja memuat kayu tabung di Desa Siajam pada 13 September 2024 Petang. Jelas Kasat Reskrim. Minggu 15 September 2024.

Lebih lanjut Kasat Reskrim juga menambahkan, pelaku menjalankan aksinya mencuri rotavator atau cangkul jonder  seharga Rp 15 juta, tepat pada hari Rabu 10 Juli 2024 sekira Pukul 16.00 wib.

Pada saat diinterogasi pelaku  mengakui perbuatannya, dari pengakuan tersebut, pelaku langsung diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tidak hanya itu Sat Reskrim Polres Batu Bara juga masih berupaya melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti atau pelaku lain yang diduga turut serta melakukan pencurian. Pungkasnya. 

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *