Ketua KPU Batu Bara Surati Paslon 02 Terkait Surat Pengunduran Diri Dari PNS & DPRD 

Uncategorized97 Dilihat

Incarkasus.com 17 Oktober 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara, Erwin, secara jelas menyampaikan bahwa masih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara hingga saat belum menyerahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD meski telah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon di Kabupaten Batu Bara. 

Diketahui bahwa : Surat pengunduran diri tersebut merupakan syarat yang penting bagi Pasangan Calon yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan.

Meskipun belum menyerahkan Surat Pengunduran Diri tersebut, Erwin menganggap Berkas Paslon tersebut telah memenuhi syarat. 

Kalau berkas sebagai persyaratan telah terpenuhi, namun masih ada yang belum diserahkan, contohnya Surat Pemberhentian atau Pengunduran Diri tentunya wajib di Surati. Jelas,” Erwin kepada wartawan pada saat dikonfirmasi pada 15 Oktober 2024 lalu

Untuk surat pemberhentian yang dimaksud Ketua KPU Batu Bara, jelas telah melibatkan salah satu Paslon yang hingga saat ini belum menyerahkan Surat Pemberhentian dari Statusnya sebagai ASN yang sebelumnya menjabat di Instansi Pemerintah dan Anggota legislatif.

Lebih lanjut, KPU Batu Bara telah mengambil langkah secara pro aktif dengan menyurati Pasangan Calon yang bersangkutan agar segera melengkapi semua berkas yang diperlukan dan hingga saat ini, KPU masih menunggu semua perlengkapan Dokumen tersebut, yang pasti pihak KPU sudah menyurati, namun ketika ditanya, apakah calon tersebut bisa mendapat sangsi, terkait surat pengunduran diri Yan belum diserahkan..? Namun Erwin menyampaikan bahwa, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Pimpinan Tertinggi untuk menentukan langkah selanjutnya, yang pasti kami masih persuasif dan kami tunggu sampai hari ini,” Pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Batu Bara telah menetapkan tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diataranya, Pasangan Darwis–Oky Iqbal Frima, Baharudin Siagian–Syafrizal dan Zahir – Aslam Rayuda.

Namun pasangan Baharudin Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispora Provinsi Sumatera Utara, dan Syafrizal, yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Batu Bara, diduga hingga saat ini belum menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan tersebut.

KPU Batu Bara berharap agar proses pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dengan memenuhi semua persyaratan Administratif oleh para calon, agar pelaksanaan Pilkada serentak di Batu Bara dapat berjalan aman, damai, tertib dan sesuai Aturan.  

R. Hutagaol 

Rilis : Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *