Bergerak Cepat Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Pil Ekstasi

Uncategorized107 Dilihat

Incarkasus.com 21 Mei 2025

Berantas penyalaguna Narkotika, Kembali Sat Narkoba Polres Batu Bara ringkus seorang pria berinisial EPH (28)  warga Lingkungan VII, Kelurahan Perkebunan Sipare-Pare, Kecamatan Sei Suka, yang diketahui berpesan sebagai pengedar Pil Ekstasi. 21 Mei 2025

Dari informasi yang diterima oleh awak media melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi.SH, secara jelas mengatakan,” Diringkusnya pelaku EPH, berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba yang kerap beraksi di sekitaran Perumahan Permai, Dusun Nangka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Lebih lanjut,” Didasari informasi tersebut, tanpa membuang waktu personil Sat  Narkoba Polres Batu Baru langsung bergerak menuju ke lokasi, bertujuan untuk dilakukan pengintaian dan dari hasil pengintaian personil Sat Narkoba yang bertugas berhasil mengamankan seorang pelaku.

Pada saat dilakukan introgasi dan penggeledahan, dari pelaku berhasil ditemukan barang bukti 10 butir Pil Ekstasi dan diakui milik pelaku, yang rencananya untuk di jual.

Sebagai pertanggung jawaban atas  perbuatannya, pelaku berikut barang bukti langsung di gelandang ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna utuk dilakukan pemeriksan dan proses hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *