Grebek Sarang Narkoba Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

Uncategorized19 Dilihat

Incarkasus.com 24 April 2025

Bergerak cepat kembali Sat Narkoba Polres Batu Bara  berhasil gerebek Sarang Narkoba sebagai upaya terbaik dalam pencegahan dan pemberantasan para pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. 24 April 2026 pukul 16.00 wib. 

Dalam pengrebekan tersebut secara langsung di pimpin Kasat Narkoba AKP Arifin Purba.SH.MH yang diikuti juga oleh beberapa personil, berpedoman pada Dasar Hukum tentang Narkotika dan Surat Perintah Nomor dengan Sprin/143/IV/Res.4/2026 tertanggal 24 April 2026.

Selain Sat Narkoba Polres Batu Bara, dalam penggrebekan tersebut secara langsung melibatkan Personil Sat Samapta Polres Batu Bara berikut para perangkat Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras dengan menyasar dua titik lokasi, diantaranya Desa Lalang, Kuala Sipare dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

Dari tituk lokasi pertama di Kuala Sipare, Personil yang bertugas sama sekali tidak menemukan para pelaku namun, beberapa barang bukti berupa, 5 bungkus plastik transparan yang berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu dan 1 buah timbangan elektrik berhasil diamankan.

Sedangkan di titik lokasi yang kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, Personil yang bertugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FF Feri (33) merupakan warga Dusun VI Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dari tangan pelaku disita 1 paket plastik bening yang  berisi sabu.

Disela penindakan dan pengrebekan personil yang bertugas juga tetap memberikan arahan dan himbauan terbaik ke masyarakat sekitaran titik lokasi agar bersedia untuk memberikan informasi ke pihak Kepolisian bila ada yang mengetahui aktivitas para pelaku penyalahguna Narkotika, sebagai upaya terbaik dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat berpotensi merusak para generasi muda penerus bangsa.

Dari penggrebekan hari ini, personil Sat Narkoba yang didampingi personil Sat Samapta dan para perangkat Desa, beberapa barang bukti berhasil diamankan untuk keperluan pemeriksaan dan proses Hukum  lebih lanjut. Jelas,” Kasat Narkoba dengan nada lembut santun dan tegas.

R. Hutagaol.

Sumber : Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *