Edarkan Sabu Di Cafe Jingger Berujung Masuk Jeruji Besi

Uncategorized471 Dilihat

www.domainesia.com

Incarkasus.com 26 Februari 2026

Bergerak cepat, kembali personil Polsek Labuhan Ruku ciduk seorang pria berinisial Is (32) warga Sei Balai Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara yang diketahui sedang edarkan di Jingger yang terletak di Desa Sei Balai, dari hasil pengungkapan didapat informasi pelaku Is merupakan salah satu jaringan khusus lintas Desa.

Trik pengungkapan yang dilakukan tepat  satu titik lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba, satu diantaranya di Kafe Jingger, operasi penangkapan secara langsung dipimpin l
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda BZ Damanik, yang diketahui cepat merespon segala informasi masyarakat yang berkaitan dengan salah satu aktivitas yang dianggap sangat mencurigakan, dan pada saat  melakukan penyelidikan, jelas ditemukan fakta yang cukup akurat hingga langsung di lakukan penggerebekan dan berhasil amankan pelaku. Jelas,” Kapolsek Kompol Cecep Suhendra.
 
Dari hasil Introgasi dan penggeledahan, ditemukan barang bukti empat paket kecil sabu di dalam saku celana pelaku, tidak hanya itu, personil yang bertugas ada menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu berukuran sedang, 1 unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 250.000, dua buah sedotan berbentuk sekop, satu unit HP merek Infinix, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.

Tindakan selanjutnya, pelaku Is diberikan tindakan pemeriksaan di Polsek Labuhan Ruku untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara agar dapat di proses sesuai dengan jalur Hukum yang berlaku dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. imbuhnya.

Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *