Incarkasus.com 30 Juni 2026
Bergerak cepat, kembali Sat Narkoba Polres Batu Bara perlihatkan komitmen dan kemampuannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang beraktivitas di wilayah Hukum Polres Batu Bara hingga berhasil amankan 6 pelaku dari titik lokasi yang berbeda.. 30 Juni 2026.

Menurut informasi yang diterima oleh awak media diketahui, dalam pengungkapan tersebut, personil yang petugas berhasil amankan enam orang pelaku diantaranya, 5 orang pria dan seorang wanita, masing-masing berinisial FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49), satu diantaranya tergolong masih berstatus anak dibawah umur.


Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta 4 butir pil ekstasi MDMA seberat bruto 2,01 gram dan diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, pengungkapan dilakukan selama hanya dalam 2 hari dan berhasil amankan 6 prang pelaku.


Selanjutnya dalam pengungkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.SH.MH, juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan Hukum.


Yang pasti Sat Narkoba Polres Batu Bara tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Hukum Polres Batu Bara, tidak hanya itu, Sat Narkoba juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi bila ada yang mengetahui aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba disekitaran lingkungan. Jelas,’,” Kasat Narkoba.
Red
Sumber : Kasat Narkoba/Humas Polres Batu Bara






