Incarkasus.com Batu Bara 21 September 2020
Kepolisian Sektor yang berada dijajaran Polres Batu Bara, tidak pernah mengenal kata lelah untuk memberikan himbau kapada masyarakat yang ada diwilayah Hukum masing- masing, terkait Pandemi Covid-19 yang saat ini benar -benar cukup merasahkan masyarakat Kabupaten. Batu Bara.
Melalui penelusuran insan Pers Kabupaten Batu-Bara, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi juga digelar Kepolisian Sektor Medang Deras. 21 September 2020. pukul 09 : 15 wib. Bertempat di Kelurahan Pangkalan Dodek = Pagurawa. Kecamatan. Medang Deras. Kabupaten. Batu Bara.
Harapan Kapolsek Medang Deras AKP. Jhoni Andries Siregar.SH kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medang Deras, hendaknya tetap memprioritaskan tatanan Protokol Kesehatan, demi untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Selain Kepolisian Sektor Medang Deras, kegiatan Ops. Yustisi tersebut juga mengikut sertakan Polri – TNI – Sat Pol PP – Damkar dan segenap insan Pers. Kabupaten. Batu Bara.
Sasaran dalam pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi tersebut diantaranya. Pelanggar Protokol Kesehatan, yang dilakukan perorangan. Pelanggar Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Pemilik Usaha yang ada di wilayah Hukum Kepolisian Sektor Medang Deras.
Selain memberikan himbuan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pihak kepolisian bersama TNI, Sat pol PP, yang melaksanakan Ops Yutisi juga, memberikan tindakan tegas dengan sanksi. Teguran lisan -Teguran tertulis – Kerja sosial, hingga Denda Administrasi. yang di sertai dengan pembagian Masker secara gratis kepada masyarakat.
Dengan adanya Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi tersebut, Harapan dari pihak Kepolisian agar seluruh masyarakat dapat bekerjasama sebagai upaya untuk melangkah ke Adaptasi Kebiasaan Baru sehingga Kabupaten. Batu Bara dapat berada di zona hajau.
Suparmi -Mayang Sari.