JF Bandar Narkoba Di Dompu, Berhasil Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu

Hukrim98 Dilihat

Incarkasus.com 23 September 2021

Dompu NTB – Lagi, personel Satuan Narkoba Polres Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu, Kamis (23/09/2021).

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli, SH mengatakan Kronologis penangkapan terjadi pada hari Kamis dini hari pukul 00.30 Wita, berawal dari informasi masyarakat yang sangat resah terhadap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu yang awalnya ada seseorang Laki-laki yang viral di Media sosial berinisial JF (33 Tahun) beralamatkan di Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Menindak lanjuti informasih tersebut KBO satresnarkoba IPDA AGUSTAMI S.H, menelpon KATIEM opsnal IPDA RAHMADUN SISWADI S.H Untuk segera mengumpulkan anggota setelah di lakukan apel pengarahan pimpinan, selanjutnya tieam langsung melakukan upaya  penangkapan  terhadap terduga JF.

pada saat di lakukan upaya penangkapan  JF alias Ijul sempat membuang barang bukti, 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 6 (enam) Gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu. 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 3 (tiga) gulung plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. 2 (dua) Gulung gulung plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. Di closed WC dan tersangkut di pipa saluran  pembuangan tersebut.

“Pelaku di tangkap di rumah sdri. MERI yang merupakan Saudara dari Terduga JF di Lingkungan Karijawa utara, RT/RW 005/002, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu,  Kabupaten Dompu”, ujar Iptu Ramli saat di konfirmasi.

Selanjutnya di lakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum barang dan dapat dibamankan barang bukti bukti yang di buang tersebut berhasil di keluarkan di pipa pembuangan wc tersebut, di dalam rumah di temukan barang bukti 1 (satu) buah kartu tanda pengenal (KTP). 1 (satu) buah buku tabungan bank mandiri syariah. 1 (satu) buah buku tabungan bank BNI.  Selanjutnya  Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Dari hasil penggeledahan Diamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 6 (enam) Gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 3 (tiga) gulung plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 2 (dua) Gulung gulung plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) bundel plastik klip transaparan, 1 (satu) buah kartu tanda pengenal (KTP), 1 (satu) buah buku tabungan bank mandiri syariah, 1 (satu) buah buku tabungan bank BNI”, lanjutnya.

Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU : 
Berat brutto : 4.96 Gram. 
Berat netto  :  0.53 Gram.

Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *