incarkasus.com, Batu Bara 01 Januari 2021
Kapolres dan Bupati Kabupaten Batu Bara serta Yonif 126 Kalacakti menggelar patroli dan Ops Yustisi serta penertiban kerumunan antisipasi perayaan Tahun Baru 2021 dan penerapan Maklumat Kapolri serta Protokol Kesehatan (Prokes) guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Batu Bara, Jumat (1/1/2021).
Patroli dilaksanakan di tempat-tempat keramaian,
tempat wisata, tempat hiburan, serta pusat keramaian lainnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Pada pelaksanakan patroli dan Ops Yustisi, terhadap pelaku pelanggaran Protokol Kesehatan diberi tindakan tertulis maupun tidak tertulis oleh Petugas Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara.
Rute pelaksanaan patroli penertiban yang dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis serta Bupati Batu Bara H. Zahir mengambil titik Start Mako Polres Batu Bara.
Dari Polres Batu Bara menuju Sei Bejangkar – Sei Balai – Lima Puluh – Indrapura – Sei Suka – Kuala Tanjung – Pantai Jono – Pantai Datuk – Pantai Sejarah – Pantai Bunga – Simpang Sianam – Tanjung Tiram – Simpang Dolok – Lima Puluh.
Pada pengecekan di lokasi wisata terlihat Posko keamanan dilengkapi petugas medis, Sat Pol PP, petugas Dinas Perhubungan. Juga disediakan tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu badan. Para pengunjung sebelum memasuki areal wisata, diwajibkan memakai masker.
Sedangkan bagi wisatawan yang tidak memakai masker diberi sanksi oleh petugas berupa menyanyi lagu nasional, melafadzkan Pancasila dan hukuman fisik seperti push up.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, patroli bersama Polres, Pemkab dan juga TNI memantau lokasi wisata.
“Kami menghimbau masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata agar terus menerapkan Protokol Kesehatan”, himbau AKBP Ikhwan Lubis.
Senada Bupati Zahir menyampaikan, bagi masyarakat yang tidak positif Covid-19 yang akan berkunjung ditempat wisata agar tetap melakukan Protokol Kesehatan.
Dikatakan, tim Satgas Covid-19 terdiri dari Pemkab, Polisu dan TNI akan terus melakukan pemeriksaan di tempat wisata selama hari libur.
“Untuk itu kami meminta maaf kepada masyarakat yang lagi berlibur, karena ini memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19”, ujar Zahir.
Pada patroli yang masih berlangsung hingga berita ini naik ke meja redaksi, terlihat para pengunjung pada umumnya mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Patroli juga dikuti Waka Polres Kompol Rudy Chandra, Kabag Ops Kompol Hendri ND Barus, Kasat Binmas AKP M. Stafii, Kapolsek sejajaran Polres Batu Bara, Para Kanit, Kasie sejajaran Polres Batu Bara, personil Polres Batu Barayang Tersprin, Sat Pol PP, Dishub, dan Disporawisata Kabupaten Batu Bara serta personil Yonif 126 Kalacakti.
EP/ Batu Bara