BOJONEGORO, – Dalam rangka menindaklanjuti persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam hewan ternak berkuku genap dan belah seperti sapi, kambing, kerbau, dan domba, Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Kodim 0813 Bojonegoro turut mengikuti sosialisasi penanganan PMK oleh Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro, di Gedung Ahmad Yani Makodim setempat, Senin (4/7/2022).
Sosialisasi PMK dengan narasumber drh. Faris Dimaswangi (Medik Veteriner Ahli Pratama) ini juga dihadiri Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf I Putu Gede Widarta, para Perwira Staf Kodim, Koordinator Pengendalian PMK Dinas Peternakan dan Aris Eko Prasetyo, S.S.T.
Pasiops Kodim 0813 Bojonegoro, Kapten Inf Heri Sukiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tentang PMK ini merupakan menindaklanjuti arahan dari Komando Atas guna memberikan pembekalan kepada seluruh Babinsa Kodim 0813 Bojonegoro, dalam rangka upaya pencegahan penyakit PMK agar tidak menyebar terhadap hewan ternak yang lain.
“Sosialisasi ini untuk pembekalan para prajurit (Babinsa) Kodim 0813 Bojonegoro guna pengendalian dan pencegahan penyakit PMK ini. Dan nantinya juga akan diadakan vaksinasi terhadap hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing,” ungkapnya.
Koordinator Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan, penyakit PMK ini menyerang mulut dan kaki pada hewan ternak berkuku genap dan belah. Namun penyakit atau virus PMK tersebut tidak mematikan, asal langsung mendapat penanganan oleh tim kesehatan Dinas Peternakan.
“Petugas ini sudah dibekali untuk mengobati hewan ternak yang terpapar penyakit PMK. Aparat pemerintah juga terus bersinergi dengan Babinsa untuk mengantisipasi penyakit PMK diantaranya melakukan pembatasan (penyekatan) lalu lintas hewan berbasis kewilayahan. Untuk kedepannya, juga diadakan vaksinasi terhadap hewan ternak,” kata Aris Eko Prasetyo.
Menurutnya, penyebaran PMK ini sangat cepat. Hal tersebut dikarenakan hewan ternak yang terpapar virus PMK sudah menyebar diberbagai wilayah. Untuk kestabilan ekonomi, pasar hewan tetap dibuka guna kestabilan perekonomian masyarakat. Namun petugas tetap melakukan pengendalian dan pengawasan, agar hewan ternak dari luar wilayah tidak masuk ke wilayah Bojonegoro.
“Harapannya, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Babinsa dapat mensosialisasikan tentang PMK dan vaksinasi jewan ternak kepada masyarakat. Seperti apabila ingin membeli sapi atau kambing bisa menghubungi petugas Dinas Peternakan guna mengecek kondisi kesehatan hewan tersebut,” tambah Aris Eko Prasetyo.
Sementara itu, drh. Faris Dimaswangi, mengatakan, kriteria virus Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak diantaranya mulut ngiler dan sariawan dan kuku terluka. Apabila terjadi ngiler atau sariawan, hewan ternak sudah terkena PMK 5 (lima) hari. Menurutnya, penyakit PMK pada hewan ternak ini bisa disembuhkan dengan pengobatan medis dari Dinas Peternakan.
“Sementara terkait dengan vaksinasi, ini dilakukan dalam rangka memperkuat anti bodi terhadap hewan ternak, dengan prioritas vaksinasi pada sapi perah, sapi potong (daging) dan sapi ternak,” ujarnya.
Pihaknya berharap, Babinsa jajaran Kodim 0813 Bojonegoro dapat mendukung dengan memberikan wawasan atau kepada masyarakat tentang pentingnya penyakit PMK dan vaksinasi kepada hewan ternak. Vaksinasi bukanlah obat, tetapi sebagai daya tambah imunitas hewan ternak dan harus dilakukan untuk hewan ternak yang sehat.
“Untuk mekanismenya, nanti Babinsa nanti kita dampingi turun langsung dilapangan memberikan arahan kepada masyarakat atau peternak. Sedangkan untuk vaksinasi, petugas (Babinsa/Babinkamtibmas) agar tidak berhadapan langsung hewan ternak, yang boleh masuk kandang adalah tim vaksinator dan pemilik hewan ternak,” pungkas drh. Faris Dimaswangi.