Dari Pengembangan Kasus Curanmor Akhirnya Pelaku Berhasil Diciduk 

Uncategorized412 Dilihat

Incarkasus.com 2 Februari 2026
 
Berkat ketangkasan dan kejelian, tepat pada 02 Febuari 2026, personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura akhirna berhasil ciduk seorang pria terduga pelaku curanmor, sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana.

Didasari keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba.SH, di ciduknya pelaku merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Bernomor : LP / B / 81 / X / 2025/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 17 Oktober 2025, dengan pelapor,  Mahar Laila Rambe.
 
Diketahui peristiwa curanmor diketahui terjadi pada 17 Oktober 2025, sekira pukul 23.00 wib dan posisi sepeda motor terletak didalam rumah korban/pelapor yang berada di Dusun XVI PKS, Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
 
Sedangkan identitas pelaku berinisial  TRS, kelahiran Desa Laut Tador pada 27 November 2001, status pekerjaan wirausaha yang terletak di Dusun IX, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
 
TRS Diciduk dari hasil pengembangan salah seorang pelaku terdahulu berinisial Fjr, yang diciduk oleh personil Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi terkait tindak pidana lain, keduanya pelaku diduga kuat bekerjasama melakukan Curat, yang mengambil 1 unit sepeda motor CRF milik korban/pelapor dari dalam rumahnya, diketahui juga pada saat diciduk pelaku benar-benar dalam keadaan sehat dan bugar.
 
Selanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut, secara jelas dan tegas Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad R. Hutagaol.SH.MH sangat mengapresiasi personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang keberhasil mengungkap kasus curanmor yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, yang pasti pihak Kepolisian terkhusus personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura, akan terus berupaya dan dengan semaksimal mungkin untuk terus memberantas semua tindak kejahatan terkhusus pelaku curanmor yang berani beraksi di wilayah Hukum Polsek Indrapura, kendati demikian, kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati hati, waspada dan jangan berkendara sendirian pada malam hari agar terhindar dari para pelaku yang kerap mencari kesempatan. Tutur,” Kapolsek dengan nada lembut, santun dan humanis.
 
R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *