Badan Pemelihara Keamanan Polri
Berikan Pin Dan Piagam Penghargaan Kepda Kapolda DIY Serta 7 Anggota Berprestasi

12 September 2022

Kapolda DIY, Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si, bersama Dirbinmas, Kasubdit Bhabinkantibmas dan 7 orang  Anggota Bhabinkamtibmas Berprestasi menerima penghargaan atas prestasi  menjaga Kamtibmas diwilayah Hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyamatan Pin dan penyerahan Piagam penghargaan dilaksanakan oleh  Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen Pol.Dr. Drs.Arief Sulistyanto, M.Si, bertempat di Gedung Anton Soedjarwo,Polda DIY, Senin (12/9/2022).

Komjen Pol Arief Sulistyanto, kepada wartawan , mengatakan penghargaan VICVAPA Brahmagola , merupakan penghargaan yang diberikan Bhabinkamtibmas Polri kepada porsonil polri yang mampu melaksanakan tugas pemeliharaan dengan baik karena VICVAPA Brahmagola yang berarti perlindungan menyeluruh terhadap alam semesta, itu adalah pengejawantahan dari pelaksanaan Bhaharkam Polri.

Tugas Polri dalam bidang Preemtiv, Prefentiv yang melaksanakan tugas pengayoman, pelayanan , perlindungan kepada seluruh masyarakat, lingkungan dan alam semesta serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penghargaan ini diberikan untuk memotifasi seluruh anggota Polri yang mampu bekerja dengan baik, berkompetisi dengan baik dalam rangka mewujudkan masyarakat yang toto tentrem kerto rahardjo, yaitu  masyarakat yang tertata dengan tentrem bisa makaryo yang  akhirnya membuat negara sejahtera. pungkas Komjen Arief.

Penerima Pin dan Piagam penghargaan VICVAPA Brahmagola diantaranya :
1.Kapolda DIY : Irjen Pol Drs.Asep Suhendar,M.Si., 
2.Dirbinmas Polda DIY : Kombes Pol Tartono, S.H,MBA.
3.Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas : AKBP Sinungwati, SH,M.IP
4.AIPDA Basyorii Anwar,SH
5.BRIPKA Mujadi
6.AIPTU Henis Catur Linung Timur Yanti
7.AIPTU Gangsal Wirajati,SH
8.BRIPKA Winarko,SH
9.BRIPKA Agus Gutama
10.AIPDA Tri Asih,SE

Salah satu Penerima penghargaan VICPAPA Brahmagola, AIPTU Henis Catur Linung Timur Yanti, S.I.Kom, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Ketur, Polsek Pakualaman, Polresta Yogyakarta, menerangkan bahwa, kami sebagai penggagas kamar layak huni dan MCK bagi 3 orang warga kami yang mengalami ODGJ dan  tuna wisma dan menggelandang sejak tahun 1990 yang tinggal di samping rumah tetangga,  dan kini mereka sudah menempati kamar yang sudah layak huni, biayanya diambil dari tunjangan kinerja , tuturnya.

Penulis:Ome/Romo Kepas

 Sumber : Humas Polda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *