01 September 2023
Dengan adanya laporan Polisi tentang adanya aksi tindak kejahatan pencurian sepeda motor, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak cepat menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku diketahui terjadinya aksi tindak kejahatan pencurian sepeda motor pada 02 November 2022 sekira pukul 03 : 00 wib di Dusun I Mawar, Desa Mekar Baru, Kecamatan, Sei Balai, Kabupaten Baru Bara.

Setelah pelaku berhasil diamankan dan diintrogasi diketahui pelaku,” Basri alias Ipit (45) merupakan warga Dusun I, Desa Kuala Sikasim, Kecamatan, Sei Balai, namun barang bukti dari hasil tindak kejahatan tidak ditemukan lagi, diperkirakan telah diuangkan.
Dari data sepeda motor milik korban yang di curi pelaku,” Honda Vario 125 warna hitam Lis Hijau no Polisi BK 4629 OAE, Nomor Rangka: MH1JFV1120K459644, Nomor Mesin : JFV1E1467678. berikut Laptop Note Book, 1 unit jam tangan merk Mirage dan Tas berwarna hitam, berisikan dompet,, uang, KTP dan ATM juga digondol pelaku.
R. Hutagaol.







